Rutan Bantul Wajibkan Pengunjung Pakai Sandal Kayu

Bantul, INFO_PAS - Sistem keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tenteram dimana pelaksanaannya dilakukan dengan terencana, terarah, dan sistematis. Tujuannya tak lain untuk menjamin terselenggaranya kegiatan perawatan tahanan dan pembinaan narapidana dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan, maka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul memberlakukan peraturan agar pembesuk/keluarga pengunjung memakai sandal "teklek" yang terbuat dari kayu. "Ini kita terapkan kepada semua pengunjung Rutan Bantul untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang bisa disembunyikan sedemikian rupa sehingga tidak terlihat oleh petugas," jelas Kepala Rutan (Karutan) Bantul. H. Syahrial Yuska. Karutan berharap semua pengunjung mematuhi segala aturan yang ada di rutan, khususnya mengenai barang yang boleh

Rutan Bantul Wajibkan Pengunjung Pakai Sandal Kayu
Bantul, INFO_PAS - Sistem keamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tenteram dimana pelaksanaannya dilakukan dengan terencana, terarah, dan sistematis. Tujuannya tak lain untuk menjamin terselenggaranya kegiatan perawatan tahanan dan pembinaan narapidana dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan, maka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul memberlakukan peraturan agar pembesuk/keluarga pengunjung memakai sandal "teklek" yang terbuat dari kayu. "Ini kita terapkan kepada semua pengunjung Rutan Bantul untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang yang bisa disembunyikan sedemikian rupa sehingga tidak terlihat oleh petugas," jelas Kepala Rutan (Karutan) Bantul. H. Syahrial Yuska. Karutan berharap semua pengunjung mematuhi segala aturan yang ada di rutan, khususnya mengenai barang yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk ke dalam rutan. (IR)       Kontributor: Nurul A. Mustafa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0