Rutan Buntok Koordinasikan Pemberian RU dengan Pemda Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Pemberian RU dengan Pemda Barito Selatan

Buntok, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok, Mastur, berkunjung ke Sekretariat Daerah Barito Selatan untuk membahas rencana persiapan pemberian Remisi Umum (RU) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/8). Pemberian RU kepada WBP tahun ini akan berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dimana tahun ini pemberian RU dilakukan serentak secara virtual yang dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Adapun pemberian RU bagi WBP Rutan Buntok rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, di lapangan Kantor Bupati Barito Selatan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Selatan, khususnya Bapak Bupati, yang telah mendukung terlaksananya pemberian RU Tahun 2020. Tahun ini ada 111 WBP Rutan Buntok akan memperoleh RU,” terang Karutan.

Pemberian RU kepada WBP sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

 

Kontributor: Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0