Rutan Jantho Teken MoU dengan 3 Instansi di Aceh Besar

Jantho, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho terus bertekad menanggulangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan dengan penandatangan MoU antara Rutan Jantho dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Aceh Besar, Senin (12/3) lalu. Kepala Rutan Jantho, Yusnaidi, berharap MoU ini bisa memberikan dampak positif kepada semua pihak, terutama Rutan Jantho. "Saya serius memberantas narkoba dan sangat berterima kasih kepada semuanya. Adanya MoU ini menunjukkan bahwa kami siap memberantas narkoba,” tegas Yusnaidi. Ia menuturkan pihaknya telah lma berkomitmen memberantas narkoba, bahkan sebelum dilakukannya MoU tersebut. “Kami sangat antusias memberantas narkoba. Sebelum adanya MoU ini, kami juga pernah menangkap para pelaku penyelundup narkoba ke Rutan Jantho dan sudah kami serahkan ke Polres Aceh Besar,” tambah Yus

Rutan Jantho Teken MoU dengan 3 Instansi di Aceh Besar
Jantho, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho terus bertekad menanggulangi peredaran narkoba dan meningkatkan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan dengan penandatangan MoU antara Rutan Jantho dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Aceh Besar, Senin (12/3) lalu. Kepala Rutan Jantho, Yusnaidi, berharap MoU ini bisa memberikan dampak positif kepada semua pihak, terutama Rutan Jantho. "Saya serius memberantas narkoba dan sangat berterima kasih kepada semuanya. Adanya MoU ini menunjukkan bahwa kami siap memberantas narkoba,” tegas Yusnaidi. Ia menuturkan pihaknya telah lma berkomitmen memberantas narkoba, bahkan sebelum dilakukannya MoU tersebut. “Kami sangat antusias memberantas narkoba. Sebelum adanya MoU ini, kami juga pernah menangkap para pelaku penyelundup narkoba ke Rutan Jantho dan sudah kami serahkan ke Polres Aceh Besar,” tambah Yusnaidi. [caption id="attachment_58018" align="aligncenter" width="225"] MoU pemberantasan narkoba[/caption] Kepala Polres Aceh Besar, Heru Suprihasto, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sepenuhnya MoU tersebut. “Terima kasih banyak saya ucapkan kepada semua pihak yang mendukung MoU ini, terutama Rutan Jantho,” ucapnya. Hal senada disampaikan Kepala BNNK Aceh Besar, Tgk. Husaini A. Wahab. “Dengan adanya MoU ini, semoga dapat mempermudah kinerja BNNK Aceh Besar karena hampir semua tindak kriminal di Aceh Besar terkait dengan pidana narkoba. Apa jadinya jika Aceh Besar dipenuhi dengan narkoba,” tuturnya. Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Yusra Aprilla, menyebut MoU tersebut mempermudah para pihak dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Aceh Besar. “Segera laporkan bila ditemukan tindak pidana narkoba,” pintanya. Terkait kerja sama kesehatan WBP, Kepala Dinkes Aceh Besar, Annisa, menjelaskan WBP tidak perlu lagi membayar bila ingin berobat. “Tidak usah bayar lagi kalau ada tahanan atau narapidana yang sakit,” kata Annisa.     Kontributor: Rutan Jantho

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0