Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Kerja Sama Dengan Para Penegak Hukum

Tangerang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menyepakati nota kesepahaman tentang untuk meningkarkan efektivitas sistem peradilan pidana terpadu atau Criminal Justice System (CJS) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan Pengadilan Negeri Tangerang. Pendandatanganan nota kesepahaman tentang electronic CJS (e-CJS) Plus tersebut dilakukan pada Jumat (2/2) di Ruang Rupatama, Polresta Tangerang. e-CJS Plus merupakan sebuah sistem aplikasi yang dibuat untuk mengintegrasikan data antar instansi penegak hukum yang dapat diakses secara terbuka melalui www.cjs-tangerang.net sehingga masing-masing institusi dapat mengikuti perkembangan kasus yang tengah ditangani. Kepala Rutan Tangerang, Dedy Cahyadi, mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan klasik yang selama ini terjadi. Ia menyebut selama ini proses admini

Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Kerja Sama Dengan Para Penegak Hukum
Tangerang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menyepakati nota kesepahaman tentang untuk meningkarkan efektivitas sistem peradilan pidana terpadu atau Criminal Justice System (CJS) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan Pengadilan Negeri Tangerang. Pendandatanganan nota kesepahaman tentang electronic CJS (e-CJS) Plus tersebut dilakukan pada Jumat (2/2) di Ruang Rupatama, Polresta Tangerang. e-CJS Plus merupakan sebuah sistem aplikasi yang dibuat untuk mengintegrasikan data antar instansi penegak hukum yang dapat diakses secara terbuka melalui www.cjs-tangerang.net sehingga masing-masing institusi dapat mengikuti perkembangan kasus yang tengah ditangani. Kepala Rutan Tangerang, Dedy Cahyadi, mengatakan, aplikasi e-CJS Plus merupakan jawaban atas permasalahan klasik yang selama ini terjadi. Ia menyebut selama ini proses administrasi yang memakan waktu dan jarak menjadi salah satu kendala pelaksanaan tugas. “Pimpinan kami menegaskan untuk menerapkan electronic government (e-Gov) dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga diharapkan aplikasi ini bisa membantu pelaksanaan tugas di bidang pelayanan tahanan dan tidak ada lagi tahanan yang over staying,” tandasnya. [caption id="attachment_55640" align="aligncenter" width="300"] e-CJS Plus[/caption] Untuk saat ini, pada aplikasi e-CJS Plus Rutan Tangerang hanya terdapat fitur atensi narapidana bebas, yakni data narapidana yang telah bebas dua bulan lalu atau yang akan bebas dua bulan kedepan. “Kedepannya aplikasi e-CJS Plus ini akan ditambahklan fitur Early Warning Notification untuk mengingatkan kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan terhadap masa penahanan yang akan habis pada 10 hari, 3 hari, dan 1 hari sebelum habis masa penahanan demi mempermudah pengecekan data dan kelengkapan berkas, baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, dapat diterima tepat waktu,” harap Dedy. Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penadatangan MoU antara Polresta Tangerang dengan Rutan Tangerang terkait pengamanan pelaksanaan pembinaan keamanan narapidana/tahanan yangdi fokuskan pada penanganan penanggulangan peredaran narkoba, maping pengunjung narapidana, serta pengendalian massa dalam situasi kontigensi.   Kontributor: Rutan Tangerang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0