Rutan Kotabumi Terus Bangun Sinergi dengan Polres Lampung Utara
Kotabumi, INFO_PAS – Masalah gangguan keamanan menjadi perhatian serius bagi jajaran Rutam Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi. Mengingat keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pengamanan, maka Rutan Kotabumi terus membangun sinergi, koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Seperti yang dilakukan Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Abd. Racman AR., kala berkunjung ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, Selasa (9/2) dengan didampingi Indar Laya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Dwi Soeryo Poetra yang menjabat Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan.
“Kami melakukan koordinasi terkait pencegahan dan penanganan gangguan keamanan di rutan, Standard Operational Precedure penggeledahan di rutan, penindakan kasus narkotika, serta pertukaran data dan informasi,†terang Karutan.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Dedi, menyambut baik koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kotabumi. “Kami selalu siap membantu pihak rutan dala
Kotabumi, INFO_PAS – Masalah gangguan keamanan menjadi perhatian serius bagi jajaran Rutam Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi. Mengingat keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pengamanan, maka Rutan Kotabumi terus membangun sinergi, koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian.
Seperti yang dilakukan Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Abd. Racman AR., kala berkunjung ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, Selasa (9/2) dengan didampingi Indar Laya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Dwi Soeryo Poetra yang menjabat Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan.
“Kami melakukan koordinasi terkait pencegahan dan penanganan gangguan keamanan di rutan, Standard Operational Precedure penggeledahan di rutan, penindakan kasus narkotika, serta pertukaran data dan informasi,†terang Karutan.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Dedi, menyambut baik koordinasi yang dilakukan pihak Rutan Kotabumi. “Kami selalu siap membantu pihak rutan dalam menangani gangguan keamanan, terutama dalam pencegahan dan penindakan peredaran narkoba 24 jam penuh. Kapan saja dibutuhkan, silakan kontak saya dan akan segera dibantu,†janjinya.
Dari koordinasi tersebut disepakati beberapa hal, yakni penggeledahan ke dalam rutan oleh petugas kepolisian atas dugaan tindak pidana (khususnya narkoba) yang dilakukan oleh penghuni rutan akan dilaksanakan setelah para pihak melakukan koordinasi dan komunikasi. Selanjutnya juga disepakati pelaksanaan razia blok dan kamar-kamar penghuni yang dilakukan pihak rutan akan melibatkan pihak kepolisian, serta pertukaran data dan informasi untuk mencegah dan menangani gangguan keamanan dan ketertiban. (IR)
Kontributor: Rutan Kotabumi