Rutan Manado Hadiri Rakor Pemindahan Tahanan di Polda Sulut

Manado, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menghadiri undangan rapat koordinasi pemindahan tahanan hakim yang dititipkan di Rutan Kepolisian Daerah (Polda) ke lembaga pemasyarakatan (lapas)/rutan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Senin (24/8) di Polda Sulawesi Utara. Nantinya pemindahan tahanan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Coronavirus disease (COVID-19) dan dilengkapi administrasi pemberkasan yang lengkap.
Kepala Rutan Manado, Yusep Antonius, menyampaikan pihaknya menyambut baik rapat koordinasi terkait pemindahan tahanan pengadilan maupun tahanan yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang dititipkan di Rutan Polda Sulawesi Utara.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder demi kelancaran kegiatan tersebut dengan tetap berpedoman pada standar protokol kesehatan dan administrasi pemberkasan yang lengkap,” janji Yusep.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Yadi Suryadinata, menyampaikan pemindahan tahanan pengadilan maupun tahanan yang sudah mempunyai keputusan pengadilan dalam proses pemindahan ke lapas maupun rutan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kendala-kendala yang dihadapi sesegera mungkin dilakukan koordinasi, baik terkait pemberkasan tahanan yang akan dipindahkan maupun terkait standar protokol kesehatan COVID-19,” tambahnya.
Selain jajaran Polda Sulawesi Utara dan Rutan Manado, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Manado.
Kontributor: Rutan Manado
What's Your Reaction?






