Rutan Manado Mutasi 24 WBP ke Lapas Tondano

Rutan Manado Mutasi 24 WBP ke Lapas Tondano

Manado, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado memindahkan 24 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Selasa (2/2). Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado, Rico S. Wendur, bersama tujuh petugas Rutan Manado.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas Tondano, 24 WBP tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif. Proses pemindahan dimulai pada pukul 17.30 WITA diawali dengan melakukan pengeluaran dari kamar hunian serta penggeledahan fisik dan barang milik dari WBP yang akan dipindahkan. Dilakukan pula pemeriksaan jumlah tahanan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum masuk ke moda transportasi untuk menuju Lapas Tondano.

“Kegiatan ini sudah menjadi program kami dan seharusnya dilaksanakan ketika narapidana sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) yang vonis hukumannya di atas satu tahun 6 bulan harus kami pindahkan ke lapas sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” urai Rico.

“Pemindahan WBP dari Rutan Manado ke Lapas Tondano bertujuan mengurangi overcrowded dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Rombongan tiba di Lapas Tondano pada pukul 18.45 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan WBP dan berkas-berkas sesuai dengan prosedur oleh petugas jaga Lapas Tondano. Seluruh rangkaian proses pemindahan WBP ke Lapas Tondano menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19, serta berlangsung aman dan tertib. (prv)

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0