Manado, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado semakin intensif meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.  Rutan ini akan segera memfungsikan alat deteksi dini pemindai sensor X-Ray untuk melacak barang-barang terlarang yang coba dimasukkan dalam rutan.
“Alat ini untuk mendeteksi barang bawaan pengunjung seperti tas, makanan, hingga barang bawaan lainnya,†tutur Kepala Rutan Manado, Akhmad Zaenal Fikri, Senin (19/6) lalu.
Menurut Fikri, setelah efektif digunakan, pihaknya akan mampu mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan.  Karena memiliki mobilitas tinggi, maka alat pemindai sensor X-Ray yang di Indonesia hanya digunakan oleh Gegana Markas Besar Kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM itu bisa difungsikan di beberapa tempat.
“Bisa dipindahkan, namun tentunya efektif di pintu utama dan tempat besukan masuk. Ini merupakan terobosan sekaligus inovasi guna menciptakan ketertiban dan keamanan dalam rutan,†ujar Fikri, pria asal Lombok yang telah tiga tahun dipercay menjadi orang nomor satu di Rutan Manado.
Personel rutan pun telah melakukan pengujian alat super canggih tersebut. Apalagi di daerah Sulawesi Utara baru Rutan Manado yang memfungsikan alat itu selain Lembaga Pemasyarakatan manado.
“Tidak ada kendala, semua berjalan normal,†ujar Jerry Jarang, satu staf Rutan Manado yang dipercaya mengoperasikan alat tersebut bersama Ricko Wendur.
Kontributor: Rutan Manado