Rutan Marabahan Terima Kunjungan Hakim Wasmat untuk Pantau Pelaksanaan Pembinaan

Rutan Marabahan Terima Kunjungan Hakim Wasmat untuk Pantau Pelaksanaan Pembinaan

Marabahan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan terima kunjungan kerja Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Marabahan untuk laksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus melihat kondisi pembinaan di Rutan Marabahan, Selasa (29/9). Kegiatan tersebut bagian dari koordinasi antar-aparat penegak hukum untuk pastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Kedatangan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Marabahan disambut langsung oleh Kepala Rutan Marabahan, Moch. Yudha Triwangga, bersama jajaran pejabat struktural. Kepala Rutan sampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan di lingkungan Rutan Marabahan.

Setelah penyambutan, Hakim Wasmat didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Marabahan, Made Urif, lakukan peninjauan langsung ke sejumlah area, termasuk blok hunian Warga Binaan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan hunian, pelayanan, serta pelaksanaan pembinaan yang berjalan di Rutan Marabahan.

Kepala Rutan Marabahan menyampaikan bahwa kunjungan Wasmat bagian penting dalam membangun koordinasi dan keterbukaan antarinstansi penegak hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Marabahan. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi sekaligus menunjukkan pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Marabahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Moch. Yudha Triwangga.

Sementara itu, Made Urif menjelaskan bahwa dalam peninjauan tersebut pihaknya turut menyampaikan gambaran kondisi Rutan, termasuk pelayanan dan berbagai program pembinaan bagi Warga Binaan.

“Dalam kegiatan peninjauan ini, kami menjelaskan secara langsung mengenai kondisi di dalam Rutan, mulai dari pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan hingga program pembinaan yang berjalan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kami berharap melalui kunjungan ini, pihak Pengadilan Negeri Marabahan dapat melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan dilaksanakan di Rutan Marabahan,” jelasnya.

Setelah meninjau area blok hunian, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara terhadap beberapa Warga Binaan di Aula Rutan Marabahan. Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat lakukan pengamatan dan gali informasi terkait pelaksanaan putusan pengadilan, pelayanan, serta proses pembinaan selama Warga Binaan menjalani masa pidana.

Ketua Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Marabahan, Deni Welfin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kegiatan Wasmat ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melihat secara langsung pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi pembinaan di Rutan. Dengan adanya kunjungan dan komunikasi seperti ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat terus berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan ini jadi bagian dari upaya memastikan pelayanan dan pembinaan Warga Binaan berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Marabahan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0