Rutan Masamba Lakukan Pengukuran Kamar Hunian WBP

Masamba, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melakukan pengukuran ke seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (29/1). Dibawah komando Kepala Rutan (Karutan) Masamba, Mutzaini, pengukuran melibatkan pula Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan operator Sistem Manajemen Keuangan Barang Milik Negara. “Pengukuran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penataan kembali penghitungan kapasitas hunian WBP di seluruh Indonesia guna memperoleh data yang akurat dan terstandar sebagai data dukung perencanaan pembangunan/rehabilitasi/optimalisasi ruang hunian,” jelas Karutan. Dalam pengukuran kamar hunian WBP ini, Rutan Masamba berpedoman pada kapasitas menurut luasan kamar/kamar hunian tidak termasuk kamar mandi dan WC dimana setiap penghuni mendapatkan ruang gerak seluas 5,4 m2

Rutan Masamba Lakukan Pengukuran Kamar Hunian WBP
Masamba, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melakukan pengukuran ke seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (29/1). Dibawah komando Kepala Rutan (Karutan) Masamba, Mutzaini, pengukuran melibatkan pula Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, dan operator Sistem Manajemen Keuangan Barang Milik Negara. “Pengukuran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penataan kembali penghitungan kapasitas hunian WBP di seluruh Indonesia guna memperoleh data yang akurat dan terstandar sebagai data dukung perencanaan pembangunan/rehabilitasi/optimalisasi ruang hunian,” jelas Karutan. Dalam pengukuran kamar hunian WBP ini, Rutan Masamba berpedoman pada kapasitas menurut luasan kamar/kamar hunian tidak termasuk kamar mandi dan WC dimana setiap penghuni mendapatkan ruang gerak seluas 5,4 m2 dan ruang gerak untuk tidur seluas 2 m2 (panjang 2 meter dan dan lebar 1 meter). Rutan Masamba sendiri mempunyai enam blok hunian termasuk blok untuk penghuni anak sebanyak dua kamar serta kamar WBP wanita sebanyak dua kamar. Sementara blok lainnya yakni Blok A terdiri dari enam kamar, Blok B terdiri dari empat kamar, Blok C terdiri dari lima kamar, dan Blok D terdiri dari 11 kamar. “Dengan melakukan pengukuran kembali kamar hunian, kita bisa menentukan kapasitas dengan jelas sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh peraturan tentang ketentuan luas daerah tidur bagi tiap WBP,” tutur Mutzaini. Setelah pengukuran, pihak Rutan Masamba langsung melakukan back-up untuk keakuratan hasil pengukuran di ruang kerja Kalapas dengan dibantu oleh kontraktor dari Luwu Utara. (IR)     Kontributor: Rutan Masamba

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0