Rutan Pelaihari & Marabahan Dipersiapkan Jadi WBK & WBBM

Banjarmasin, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari dan Rutan Kelas IIB Marabahan dipersiapkan untuk menjadi satuan kerja berpresikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK). Untuk itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berkoordinasi bersama dua rutan tersebut, Kamis (23/2). “Ada dua Unit Pelaksana Teknis yang dipersiapkan untuk dilakukan pembinaan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Rutan Pelaihari dan Rutan Marabahan,” tutur Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kemas HZ. Kemas yang hadir bersama Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Andi Basmal, menuturkan ada beberapa komponen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat tersebut. “Harus ada peningkatan pelayanan publik

Rutan Pelaihari & Marabahan Dipersiapkan Jadi WBK & WBBM
Banjarmasin, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari dan Rutan Kelas IIB Marabahan dipersiapkan untuk menjadi satuan kerja berpresikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK). Untuk itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan berkoordinasi bersama dua rutan tersebut, Kamis (23/2). “Ada dua Unit Pelaksana Teknis yang dipersiapkan untuk dilakukan pembinaan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Rutan Pelaihari dan Rutan Marabahan,” tutur Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kemas HZ. Kemas yang hadir bersama Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Andi Basmal, menuturkan ada beberapa komponen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat tersebut. “Harus ada peningkatan pelayanan publik yang sesuai aturan dan SOP yang jelas serta bersih dari pungutan liar,” tegas Kemas. Usai rapat, keduanya melakukan peninjauan langsung terkait rencana pembangunan blok hunian sebagai upaya untuk mengurai over kapasitas hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.     KontributorL Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0