Rutan Pinrang Raih Penghargaan WBK & Layanan Berbasis HAM

Bandung, INFO_PAS - Di akhir tahun 2019, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menorehkan prestasi yang sangat membanggakan. Untuk kali kedua, Rutan Pinrang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 Tahun 2019, Selasa (10/12) di Gedung Merdeka Bandung.
Penerimaan penghargaan diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pinrang, Rahman Tampa, mewakili Kepala Rutan, Ali Imran, yang di waktu yang sama juga menghadiri apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, di Birawa Hall-Hotel Bidakara Jakarta.
"Kita telah menutup tahun dengan prestasi yang membanggakan. Ini semua berkat motivasi dan dorongan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Bupati Pinrang. Terima kasih yang tak terhingga,” tutur Rahman.
Apresiasi sekaligus bangga diungkapkan Imran kepada seluruh jajarannya saat dikonfirmasi via telepon. “Di waktu yang sama kita memperoleh penghargaan layanan publik berbasis HAM dan predikat WBK. Ini akan memacu kita untuk terus berbenah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat karena kita adalah pelayan masyarakat, bukan Aparatur Sipil Negara yang mau dilayani,” terangnya.
Selain Rutan Pinrang, dua satuan kerja (satker) lainnya juga memperoleh penghargaan yang sama, yakni Lembaga Pemasyarakatan Watampone dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Parepare. Sebelumnya, ada 21 satker yang diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, namun hanya tiga satker yang lolos verifikasi Direktorat Jenderal HAM.
Kontributor: Rutan Pinrang
What's Your Reaction?






