Rutan Purbalingga Siap Optimalkan Tusi Pemasyarakatan Back to Basic

Rutan Purbalingga Siap Optimalkan Tusi Pemasyarakatan Back to Basic

Semarang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purbalingga siap memahami, menyelenggarakan, serta mengoptimalkan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan Back to Basic. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono, usai mengikuti penguatan yang disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Sabtu (23/10).

Bluri menambahkan deteksi dini dan proaktif akan menjadi panduan Rutan Purbalingga dan diterapkan dalam menjalankan tusi sehari-sehari. “Kami berharap upaya ini dapat mengupayakan hal-hal preventif sehingga tidak muncul masalah yang akan menyumbang problematika Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selain itu, Bluri menyampaikan Rutan Purbalingga terus berbenah. Tidak hanya dalam Pembangunan Zona Integritas, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan, namun juga manajemen sumber daya manusia. “Kami akan terus upayakan prinsip dasar Back to Basic menjadi pedoman dalam menjalankan tusi masing-masing sesuai arahan Pak Heni dan Pak Yuspahruddin,” janji Bluri.

Pada kesempatan itu, Sesditjenpas memberikan penguatan pelaksanaan tusi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah. Ia menegaskan dengan dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics), jajaran Pemasyarakatan harus melaksanakan enam fungsi dasar Pemasyarakatan, yakni pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan Anak, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan rehabilitassi, serta pengelolaan basan baran. (IR)

 

Kontributor: Rutan Purbalingga

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0