Rutan Samarinda Koordinasikan Pemberantasan Narkoba dengan Polres Samarinda

Samarinda, INFO_PAS – Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM langsung ditindaklanjuti Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Samarinda, R. Samarinda R. Nurwulanhadi, dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Samarinda. Koordinasi tersebut dilakukan Karutan Samarinda, Selasa (29/3) dengan menemui Kepala Resor Samarinda, Kombes Pol. M. Setyo Budi Dwiputro. “Dengan melakukan koordinasi dengan Polres Samarinda, kami akan terbantu dalam memebrantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di rutan,” terang Karutan. Dalam kesempatan ini, Karutan juga menyampaikan beberapa hal termasuk meminta bantuan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan. “Koordinasi ini bersifat menyeluruh ke pelbagai lembaga terkait guna mendukung program pemerintah tentang darurat narkoba,” tegasnya. (IR)  

Rutan Samarinda Koordinasikan Pemberantasan Narkoba dengan Polres Samarinda
Samarinda, INFO_PAS – Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM langsung ditindaklanjuti Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Samarinda, R. Samarinda R. Nurwulanhadi, dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Samarinda. Koordinasi tersebut dilakukan Karutan Samarinda, Selasa (29/3) dengan menemui Kepala Resor Samarinda, Kombes Pol. M. Setyo Budi Dwiputro. “Dengan melakukan koordinasi dengan Polres Samarinda, kami akan terbantu dalam memebrantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di rutan,” terang Karutan. Dalam kesempatan ini, Karutan juga menyampaikan beberapa hal termasuk meminta bantuan untuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan. “Koordinasi ini bersifat menyeluruh ke pelbagai lembaga terkait guna mendukung program pemerintah tentang darurat narkoba,” tegasnya. (IR)     Kontributor: Andi Surya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0