Rutan Sinjai Sepakati PKS Penanganan NAPZA dengan Dinkes dan BNNK Sinjai

Rutan Sinjai Sepakati PKS Penanganan NAPZA dengan Dinkes dan BNNK Sinjai

Sinjai,  INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sinjai, Rabu (15/1). Ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluatif dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menangani kasus penyalahgunaan NAPZA di lingkungan Rutan.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan terbaik kepada Warga Binaan. Skrining yang dilakukan BNNK kepada Warga Binaan membantu kami untuk mengidentifikasi risiko penyalahgunaan NAPZA sehingga dapat menentukan langkah pembinaan atau rehabilitasi yang tepat,” terang Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah.

Sebelumnya, Rutan Sinjai telah menjalin kerja sama strategis dengan Dinkes Kabupaten Sinjai dan BNNK Sinjai melalui PKS. Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga medis, pelayanan kesehatan rutin, dan edukasi kesehatan bagi Warga Binaan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNK Sinjai, Kompol Tamar, mengapresiasi langkah proaktif Rutan Sinjai dalam menjalankan program pencegahan penyalahgunaan NAPZA. “Penanganan persoalan narkoba merupakan tanggung jawab kita semua,“ tegasnya.

Nantinya, BNNK akan melakukan pemantauan pada kegiatan rehabilitasi dengan metode ASSIST atau Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test. Metode ini merupakan alat skrining berbasis wawancara yang dikembangkan oleh World Health Organization. 

Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan yang dipilih secara acak dengan pendampingan langsung dari tim medis Rutan Sinjai diberikan serangkaian pertanyaan terkait penggunaan alkohol, tembakau, dan zat adiktif lainnya. Hasil dari skrining ini akan menjadi dasar untuk memberikan intervensi berupa konseling, rehabilitasi, atau program pembinaan khusus. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan menciptakan lingkungan Rutan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Sinjai
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0