RUTAN SURABAYA RAZIA PENGGUNAAN LISTRIK ILEGAL DI BLOK HUNIAN

Surabaya, INFO_PAS - Petugas gabungan dari regu pengamanan serta staf Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Surabaya, Selasa (14/10), menertibkan penyambungan listrik  illegal dan penggunaan perangkat listrik yang dilarang. Hal ini dilakukan seiring dengan sering turunnya teganggan listrik di Rutan yang berada dikawasan perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ini. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Moch. Toha mengatakan upaya persuasif ini dilakukan  guna menjaga agar tidak ada penghuni yang menggunakan listrik diluar ketentuan. “Sengaja kita lakukan diseluruh blok hunian, karena beberapa hari terakhir ini listrik tempat kita sering sekali turun,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan ini. “Nantinya apabila masih ditemukan penghuni yang menggunakan listrik secara illegal maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Toha. Dari hasil razia yang melibatkan hampir seluruh pegawai R

RUTAN SURABAYA RAZIA PENGGUNAAN LISTRIK ILEGAL DI BLOK HUNIAN
Surabaya, INFO_PAS - Petugas gabungan dari regu pengamanan serta staf Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Surabaya, Selasa (14/10), menertibkan penyambungan listrik  illegal dan penggunaan perangkat listrik yang dilarang. Hal ini dilakukan seiring dengan sering turunnya teganggan listrik di Rutan yang berada dikawasan perbatasan Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ini. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Moch. Toha mengatakan upaya persuasif ini dilakukan  guna menjaga agar tidak ada penghuni yang menggunakan listrik diluar ketentuan. “Sengaja kita lakukan diseluruh blok hunian, karena beberapa hari terakhir ini listrik tempat kita sering sekali turun,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan ini. “Nantinya apabila masih ditemukan penghuni yang menggunakan listrik secara illegal maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Toha. Dari hasil razia yang melibatkan hampir seluruh pegawai Rutan ini terbukti berhasil menemukan beberapa alat pemanas air dan peralatan listrik lainnya yang dilarang. Tak hanya itu belasan alat komunikasi dan juga senjata tajam juga diamankan. Padahal penyambungan listrik secara sembarangan bisa berakibat fatal seperti tersengat listrik hingga terjadinya kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik. Para penghuni kebanyakan mengaku alat pemanas air mereka gunakan untuk menghangatkan air di bak mandi. “Dipakai kalau ada teman yang tidak enak badan Pak, buat menghangatkan air untuk mandi,” jelas salah satu penghuni. Sedangkan pihak Rutan sendiri sudah menyediakan kebutuhan air panas untuk penghuni melalui dapur yang ada dilingkungan Rutan. “Kita sediakan Air panas untuk para penghuni yang ingin membuat minuman hangat, tapi kalau buat mandi ya tentu tidak kita sediakan,” tutup Toha. (AP) Kontributor : Aditya.W.S

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0