Rutan Tanjung Redeb-BNNK Berau Sepakati PKS Pencegahan Peredaran Narkoba

Rutan Tanjung Redeb-BNNK Berau Sepakati PKS Pencegahan Peredaran Narkoba

Tanjung Redeb, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pencegahan peredaran narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau, Selasa (31/8). PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Redeb, Puang Dirham, dan Kepala BNNK Berau, Gamalis.

Karutan menjelaskan kegiatan ini pada dasarnya untuk mencegah peredaran narkoba di Berau, khususnya di Rutan Tanjung Redeb. Rencananya, jangka waktu pelaksanaan kerja sama ini berlaku untuk setahun ke depan secara berkala. “Pencegahan ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Kerja sama kami dengan BNNK tidak hanya setahun sekali. Jadi, sudah ada rencana strateginya,” tegasnya.

Sementara itu, Gamalis mewakili BNNK Berau menyampaikan penandatangan PKS diharapkan meningkatkan sinergi antarlembaga, terutama dengan Rutan Tanjung Redeb, serta saling mendukung dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia juga menjelaskan sarana rehabilitasi masih belum tersedia untuk wilayah Berau. Saat ini para pasien rehabilitasi dikirim ke Pusat Rehabilitasi BNN Provinsi di Samarinda.

 

“Kami akan membentuk satuan tugas bersama untuk terus mengupayakan pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba,” tutur Gamalis.

 

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelola Benda Sitaan dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Didik Heru Sukoco. Ia mengapresiasi jajaran Rutan Tanjung Redeb yang berinovasi menuju hal positif dan giat memperkuat sinergi.

 

“Ketika saya berkunjung ke sini setelah ke sekian kali, perubahan yang ada saat ini sangat luar biasa. Pelayanan dan pembinaan dengan menjalin kerja sama instansi terkait semakin kuat," pujinya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 66 petugas dan 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung Redeb secara acak. Ini merupakan komitmen jajaran Rutan Tanjung Redeb untuk memerangi narkoba agar P4GN dapat berjalan maksimal.

 

Dari pemeriksaan urine, semuanya negatif nakoba. Hal ini berarti Rutan Tanjung Redeb telah membuktikan komitmen pembrantasan narkoba. “Semoga komitmen ini dapat terus dipertahankan. Saya tidak akan pernah lelah untuk mengingatkan jajaran agar tidak bergaul dengan barang terlarang tersebut. Jika ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, maka sanksi hukuman disiplin akan menanti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Karutan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Tanjung Redeb



 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0