Rutan Wates Gerak Cepat Lakukan Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba

Wates, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates langsung memperketat penjagaan menyusul arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan. Dikatakan Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto, walau Rutan Wates yang tidak terlampau besar, pihaknya tetap selalu waspada. “Kami selalu memberikan peringatan agar jangan sampai petugas tergoda dengan iming-iming untuk menjadi kurir, pengguna, atau malah menjadi pengedar narkoba,” tegasnya, Rabu (6/2). Ia menegaskan upaya-upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba juga telah dilaksanakan rutin di Rutan Wates dengan melakukan penggeledahan barang dan badan kepada petugas/pengunjung ketika akan melewati pintu 2. Petugas/pengunjung juga diperintahkan untuk tidak boleh membawa handphone melewati pintu 2, yakni disediakan loker untuk menyimpan handphone. "Memang kami belum dilengk

Rutan Wates Gerak Cepat Lakukan Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba
Wates, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates langsung memperketat penjagaan menyusul arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan. Dikatakan Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto, walau Rutan Wates yang tidak terlampau besar, pihaknya tetap selalu waspada. “Kami selalu memberikan peringatan agar jangan sampai petugas tergoda dengan iming-iming untuk menjadi kurir, pengguna, atau malah menjadi pengedar narkoba,” tegasnya, Rabu (6/2). Ia menegaskan upaya-upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba juga telah dilaksanakan rutin di Rutan Wates dengan melakukan penggeledahan barang dan badan kepada petugas/pengunjung ketika akan melewati pintu 2. Petugas/pengunjung juga diperintahkan untuk tidak boleh membawa handphone melewati pintu 2, yakni disediakan loker untuk menyimpan handphone. "Memang kami belum dilengkapi dengan sarana x-ray yang secara khusus melihat barang bawaan petugas, tetapi kami berusaha memaksimalkan apa yang kami bisa. Kami berusaha menutup celah-celah yang mungkin bocor yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh para pengedar maupun pengguna narkoba,” tambah Deny. Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, ukuran keberhasilan untuk langkah-langkah progresif selama 1 bulan adalah sebagai berikut; Minggu pertama:
  1. Aksi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas lapas/rutan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone bagi narapidana ataupun terlibat dalam jaringan narkoba;
  2. Telah tersedianya penyimpanan handphone bagi petugas yang bersifat transparan, beridentitas, dan one man one locker sebelum memasuki area hunian;
  3. Telah menetapkan jadwal dan penugasan pejabat dibawah Kalapas/Karutan sebagai perwira pengawas pelaksanaan tugas P2U dan area steril sebelum memasuki area hunian;
  4. Sosialisasi penindakan kepada narapidana yang kedapatan memiliki dan menggunakan handphone dan atau kepemilikan simcard dan charger.
[caption id="attachment_72695" align="aligncenter" width="150"] pemeriksaan petugas Rutan Wates[/caption] Minggu kedua:
  1. Kalapas/Karutan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kamar hunian dan dilakukan secara berulang pada setiap minggunya untuk memastikan tidak ada sarana liar instalasi listrik yang menyebabkan penyimpanan dan penggunaan handphone;
  2. Kadivpas telah melakukan tes urin kepada seluruh petugas di lapas/rutan dan segera melakukan penindakan bagi petugas yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba;
  3. Kadivpas telah membangun jaringn dalam pemediaan terhadap kegiatan aksi langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan.
Minggu ketiga:
  1. Kalapas/Karutan memimpin langsung upaya masif penggeledahan dan razia pada kamar hunian dan area layanan untuk memastikan penyitaan barang-barang terlarang;
  2. Kalapas/Karutan telah menetapkan dan mengumumkan pembatasan barang-barang yang diperbolehkan, dimiliki atau disimpan oleh narapidana dalam rangka pengurangan penumpukan barang narapidana yang akan menyulitkan tindakan penggeledahan;
  3. Kadivpas telah melakukan penggeledahan seluruh ruangan kerja petugas untuk memastikan seluruh ruangan kerja clear dari penyimpangan.
Minggu keempat:
  1. Kadivpas telah melaporkan seluruh unit target capaian dari Kalapas/Karutan dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan;
  2. Kalapas/Karutan telah mengusulkan hukuman disiplin bagi petugas yang terbukti melanggar komitmen komitmen penguatan integritas dan ketidakterlibatan dalam jaringan narkoba;
  3. Kadivpas telah melakukan join information dengan BNNP setempat terkait keberhasilan ataupun dukungan yang diperlukan dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas/rutan.
“Minggu-minggu berikutnya, pastikan semua petugas jangan terlibat membiarkan dan memanfaatkan keuntungan sehingga mampu menindak pelanggaran narapidana dalam penguasaan handphone dan pengendaliaannya,” pungkas Deny.     Kontributor: Rutan Wates

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0