Wonosobo, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menjadi tuan rumah Diseminasi HAM Kabupaten Wonosobo 2018, Selasa (27/11). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Pengadilan Negeri Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, dan Asosiasi Advokat Wonosobo.
Ini merupakan agenda tahunan pemerintah daerah Wonosobo sebagai salah satu kabupaten/kota yang ramah HAM. "Desiminasi bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat sehingga mereka dapat memperoleh kesadaran, menerima, dan memahami informasi dari materi yang disampaikan,†tutur Kepala Rutan (Karutan) Wonosobo, Akbar Amnur.
[caption id="attachment_69311" align="aligncenter" width="225"] diseminasi HAM di Rutan Wonosobo[/caption]
Dalam Deseminasi HAM tersebut ada beberapa materi yang disampaikan. Karutan Wonosobo menyampaikan materi implementasi HAM di Rutan Wonosobo. Materi kedua tentang uraian dan rincian POLMAS dan HAM dalam perspektif Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia disampaikan oleh perwakilan dari Polres Kabupaten Wonosobo.
Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo, Yusuf Hariyanto, tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam Mewujudkan Integritas Data Kependudukan.
Kontributor: Rutan Wonosobo