Garut - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wilayah Priangan Timur Kabupaten Garut berkomitmen bersih dari praktek percaloan atau pungli, yang menjadi salah satu program prioritas dari empat rangkaian program prioritas yang lebih mengarah terhadap asfek pelayanan yamg merujuk berdasarkan arahan dari Mentri Hukum dan HAM RI.
"Kami berupaya mengedepankan akselerasi dan memberikan pelayanan prima terhadap klien tanpa ada pungli di lapangan.Jika masih ada praktek pungli, maka ada resiko yang harus dipertanggungjaaabkan akibatnya," ungkap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wilayah Priangan Timur Kabupaten Garut, Lilis Yuaningsih, Selasa (3/1/2017).
"Komitmen untuk tidak bermain-main dengan urusan pungli ini tentunya memiliki landasan regulasi yang kuat, yang mengacu kepada Peraturan Menteri (permen) No. 23 tahun 2015 tentang Pungli, yang korelasinya diperkuat oleh program Presiden Joko Widodo melalui Saber Pungli," tegas Lilis.
Pihaknya, ditegaskan Lilis, akan menindak tegas siapa pun yang melakukan praktek pungli di lapangan dalam bentuk apapun, termasuk menghindari pungutan terhadap masyarakat yang didatangi saat diberikan bimbingan.
"Kami patut mensyukuri atas penghasilan yang kami dapatkan yang telah disesuaikan dengan resiko kinerja di institusinya," jelasnya.
Lilis mengakui, sejak tujuh bulan terakhir ini di bawah belum ditemukan praktek pungli di institusi yang dipimpinnya.
"Kami selalu memberikan ultimatum kepada seluruh staf jajaran dan tidak memperbolehkan serta tidak memberikan kesempatan kepada mafia-mafia pungli yang ada di institusi ini," pungkasnya.(Irwan/HF)