Sabu Dalam Rendang masih Diselidiki

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RN, 27, pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Muaro Padang yang kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (6/12). Hingga kini belum diketahui kepada siapa barang haram tersebut akan diberikan, dan dari mana didapatkan. “Kita masih melakukan pengembangan dan mendalami keterangan pelaku,” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumbar, Kompol Andi Aziz kepada Padang Ekspres kemarin. Polda juga akan berkoordinasi dengan pihak LP Muaro untuk mengetahui siapa yang memesan sabu tersebut. Sebelumnya, seorang pengunjung berinisial RN, 27, kedapatan membawa sabu saat menjenguk salah seorang tahanan di LP Muaro, Sabtu (6/7) siang. Aksi pelaku diketahui petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) karena curiga melihat gerak-gerik pelaku. Ketika digeledah barang bawaannya, pelaku kabur ke luar LP. Petugas langsung mengejar dan akhirnya tertangkap. Saat diperiksa, petugas menemukan sabu dalam renda

Sabu Dalam Rendang masih Diselidiki
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RN, 27, pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Muaro Padang yang kedapatan membawa sabu-sabu, Sabtu (6/12). Hingga kini belum diketahui kepada siapa barang haram tersebut akan diberikan, dan dari mana didapatkan. “Kita masih melakukan pengembangan dan mendalami keterangan pelaku,” kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumbar, Kompol Andi Aziz kepada Padang Ekspres kemarin. Polda juga akan berkoordinasi dengan pihak LP Muaro untuk mengetahui siapa yang memesan sabu tersebut. Sebelumnya, seorang pengunjung berinisial RN, 27, kedapatan membawa sabu saat menjenguk salah seorang tahanan di LP Muaro, Sabtu (6/7) siang. Aksi pelaku diketahui petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) karena curiga melihat gerak-gerik pelaku. Ketika digeledah barang bawaannya, pelaku kabur ke luar LP. Petugas langsung mengejar dan akhirnya tertangkap. Saat diperiksa, petugas menemukan sabu dalam rendang. Pihak LP langsung menghubungi petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Sabu dalam rendang tersebut senilai Rp 300 ribu. Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut pesanan rekannya di LP.(*)   Wartawan : Eri Mardinal - Padang Ekspres - Editor : Elsy Sumber : koran.padek.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0