Sah, Tanah Bangunan Lapas Sarolangun Kantongi Legalitas SHP dari BPN

Sah, Tanah Bangunan Lapas Sarolangun Kantongi Legalitas SHP dari BPN

Sarolangun, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun Irwan, melalui Kepala Urusan Umum, Roberst Sandria, sambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun, Kamis (31/3). Kunjungan ini untuk menjemput sertifikat tanah bangunan Lapas Sarolangun yang telah diterbitkan setelah melewati proses administrasi di BPN.

Sertifikat ini menandai tanah dan bangunan milik Lapas Sarolangun yang selama ini berstatus pinjam pakai yang sertifikat induknya dipegang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sudah alih status menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah RI Casu Quo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Di tempat berbeda, Irwan selaku Kalapas Sarolangun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga SHP bisa terbit tanpa kendala yang berarti. "Kami telah melalui proses administrasi panjang sehingga tanah dan bangunan Lapas Sarolangun dapat diterbitkan sertifikatnya oleh BPN,” ujarnya.

Irwan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sarolangun selaku mitra kerja sama yang telah berbesar hati menghibahkan tanah untuk Lapas Sarolangun. Terima kasih tak lupa disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi yang secara intens melakukan koordinasi dengan Pemkab Sarolangun, baik via telepon maupun datang langsung ke Kantor Bupati Sarolangun.

“Dengan telah diterbitkannya SHP turut mempermudah kami dalam penyelesaian administrasi demi percepatan rekonstruksi tembok belakang Lapas yang roboh beberapa bulan lalu,” harap Kalapas. (IR) 

 

Kontributor: Lapas Sarolangun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1