Saiful Sahri Resmi Nakhodai Pemasyarakatan Maluku

Saiful Sahri Resmi Nakhodai Pemasyarakatan Maluku

AmbonINFO_PAS – Saiful Sahri resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022, Jumat (4/3). Berlangsung secara virtual, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly yang dipusatkan dari Graha Pengayoman.

Dalam arahannya, Yasonna meminta empat poin penting yang harus dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik, yakni menjaga amanah yang diberikan oleh negara dengan bekerja maksimal memenuhi segala target yang diberikan, selalu sehat untuk menciptakan Kemenkumham yang sehat dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memberikan contoh yang baik bagi bawahan dengan disiplin kerja dan integritas yang tinggi, serta selalu bersinergi dengan instansi lainnya untuk kemajuan Kemenkumham ke depannya. “Selamat untuk amanah yang diberikan oleh negara kepada saudara-saudara, jaga amanah ini untuk kemajuan Kemenkumham,” pintanya.

Resmi nakhodai Pemasyarakatan Maluku, Saiful lantas memanjatkan syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. “Puji Syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya, sekaligus mohon doa dan dukungan dari segenap jajaran Pemasyarakatan Maluku, khususnya untuk melangkah maju bersama-sama,” ungkapnya.

Tak lupa, dalam kesempatan tersebut ia mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh pihak yang telah membantu segala tugas dan kerja dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI di Maluku. Sebelum dilantik menjadi Kadivpas Maluku, Saiful yang merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 tersebut menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon sejak Januari 2020 dan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kadivpas Maluku sejak April 2021.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, juga terjadi pergantian pucuk pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku dan juga Kadiv Administrasi, serta promosi Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang baru. Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku terdahulu, Andi Nurka, resmi menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Hak Asasi Manusia pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan digantikan oleh H. M. Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Sementara, Agung Rektono Seto yang sebelumnya menjabat Kadiv Administrasi Maluku kini menjabat Kadiv Administrasi Kanwil Kepulauan Riau dan digantikan oleh Ikmal Idrus yang terlebih dahulu memimpin Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Selain itu, posisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang selama ini kosong diisi oleh Ruliana Pendah Harsiwi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Umum pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (prv)

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0