Sambangi Dinkop UKM Malteng, Lapas Wahai Promosikan Karya Warga Binaan dan Dorong Legalitas Primkopasindo

Masohi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat sinergi lintas instansi demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pengembangan kemandirian Warga Binaan. Senin (29/9), Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambangi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di Masohi untuk mempromosikan hasil karya Warga Binaan sekaligus menindaklanjuti progres pendirian Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) agar segera memiliki legalitas hukum.
“Hari ini kami datang menyampaikan potensi program pembinaan kemandirian Warga Binaan, sekaligus menyerahkan kelengkapan dokumen untuk pengurusan akta pendirian koperasi agar Primkopasindo Lapas Wahai sah berbadan hukum,” ungkap Tersih.
Ia menegaskan, meskipun Lapas Wahai berada di lokasi terpencil, hasil karya Warga Binaan memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, pemasarannya belum bisa dimaksimalkan tanpa dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Malteng. “Sinergi ini sangat penting agar program pembinaan kami mendapat perhatian dan bisa terus berkembang,” tambahnya.
Kedatangan Kalapas Wahai disambut baik oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H. Amin Sopaliu, yang mengapresiasi karya Warga Binaan. "Kami memberikan apresiasi tinggi atas hasil karya Warga Binaan yang ditunjukkan ini. Pada Hari Ulang Tahun Kabupaten tanggal 3 November mendatang rencananya akan digelar pameran, Lapas Wahai akan kami undang untuk turut berpartisipasi,” janji Amin.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Notaris Latupauw Selanno yang menegaskan siap membantu penerbitan akta pendirian koperasi. “Kami akan memproses dokumen mulai dari berita acara pelantikan pengurus, surat pernyataan setor modal, hingga AD/ART koperasi. Bila berkas sudah lengkap, segera kami terbitkan akta pendiriannya,” jelas Latupauw.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas langkah kolaboratif tersebut. “Legalitas koperasi akan mendukung program pembinaan berkelanjutan. Primkopasindo harus menjadi jembatan kesejahteraan, baik bagi petugas maupun Warga Binaan,” tegas Ricky.
Menurutnya, koperasi dapat membeli hasil karya Warga Binaan lalu menjual kembali ke masyarakat, sehingga mendukung kesejahteraan bersama sekaligus memperkuat implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberdayaan Warga Binaan menghasilkan produk UMKM. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?






