Sambangi Disdukcapil, Perwakilan LPKA Kupang Bahas E-KTP Anak

Kupang, INFO_PAS – Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Renhard Udju Lulu, bersama Kepala Sub Seksi Penilaian dan Klasifikasi, Kornelis Keli, menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Selasa (19/2). Kedatangannya ini didampingi perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Nusa Tenggara Timur yang merupakan stakeholder LPKA Kupang. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Agus Ririmse. “Kami hendak berkoordinasi terkait kerja sama perekaman E-KTP untuk Anak yang berasal dari luar daerah Kota Kupang yang belum memiliki E-KTP,” terang Renhard kepada Agus. Untuk permasalahan ini, Agus menjelaskan pihaknya tidak dapat mengakomodir perekaman bagi Anak yang berasal dari luar kota Kupang, namun ia akan berusaha berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah asal Anak LPKA untuk dibuatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) Warga Negara Indonesia (WNI). [cap

Sambangi Disdukcapil, Perwakilan LPKA Kupang Bahas E-KTP Anak
Kupang, INFO_PAS – Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Renhard Udju Lulu, bersama Kepala Sub Seksi Penilaian dan Klasifikasi, Kornelis Keli, menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Selasa (19/2). Kedatangannya ini didampingi perwakilan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Nusa Tenggara Timur yang merupakan stakeholder LPKA Kupang. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Agus Ririmse. “Kami hendak berkoordinasi terkait kerja sama perekaman E-KTP untuk Anak yang berasal dari luar daerah Kota Kupang yang belum memiliki E-KTP,” terang Renhard kepada Agus. Untuk permasalahan ini, Agus menjelaskan pihaknya tidak dapat mengakomodir perekaman bagi Anak yang berasal dari luar kota Kupang, namun ia akan berusaha berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah asal Anak LPKA untuk dibuatkan Surat Keterangan Pindah (SKP) Warga Negara Indonesia (WNI). [caption id="attachment_73717" align="aligncenter" width="300"] kunjungan ke Disdukcapil Kota Kupang09[/caption] SKP WNI merupakan salah satu dokumen kependudukan yang menerangkan pindahnya penduduk ke daerah domisili yang baru. Pihak LPKA Kupang cukup menyiapkan surat permohonannya. “Dengan adanya SKP WNI, Anak ini dapat dijadikan bahan untuk proses perekaman di Disdukcapil Kota Kupang,” tambah Agus. Dari pertemuan tersebut pula, pihak LPKA Kupang pun meminta bantuan kepada Disdukcapil Kota Kupang untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). "Untuk pengurusan KIA bagi Anak LPKA Kupang akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum 2019,” terang Agus. Atas pertemuan tersebut, pihak LPKA Kupang berharap permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan E-KTP dan KIA dapat terselesaikan.     Kontributur: LPKA Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0