Sambangi LPKA Jakarta, Plt. Dirjen PAS: No Korupsi, No. Pungli

Sambangi LPKA Jakarta, Plt. Dirjen PAS: No Korupsi, No. Pungli

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta kedatangan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho, Rabu (11/3). Kedatangan Nugroho disambut Kepala Urusan Kepegawaian dan Tata Usaha LPKA Jakarta, Seno Hartowo, serta pejabat struktural lainnya. Di awal kedatanganya, Nugroho langsung melakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana LPKA Jakarta mulai dari parkir kendaraan, ruang kunjungan, taman, bahkan ruang Kepala LPKA Jakarta pun turut disinggahinya.

“Saya harap ke depannya LPKA Jakarta bisa terlihat seperti standar LPKA pada ketentuan yang ada,” terang Nugroho yang juga mantan Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada para pejabat struktural LPKA Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga memberikan penguatan terhadap jajaran LPKA Jakarta dalam membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Tanamkan pada diri dan pikiran kalian budaya kerja yang termaktub dalam enam area perubahan dalam membangun ZI Menuju WBK/WBBM karena kita tidak sendiri. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi sedang berproses menuju ke sana juga,” tegasnya.

Pelaksanaan apel petugas LPKA Jakarta juga menjadi sorotan Nugroho yang dilantik sebagai Plt. Dirjen PAS pada 27 Februari 2020 lalu. Nugroho menegaskan pelaksanaan apel mulai saat ini harus dipimpin masing-masing ketua kelompok kerja enam area perubahan. Hal ini bertujuan agar internalisasi kepada seluruh petugas menjadi lebih efektif dan harus dilakukan setiap hari sehingga materi enam area perubahan sudah di luar kepala seluruh jajaran.

Nugroho yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi juga meminta agar tidak ada lagi korupsi dan pungutan liar (pungli) di LPKA Jakarta. “No korupsi, no pungli. Pelayanan publik zaman sekarang harus mudah, cepat, murah, transparan, dan PASTI sesuai tata nilai Kemenkumham. Hindari pula tiga jenis dimensi korupsi, kolusi, dan nepotisme, yaitu pemerasan, suap, dan gratifikasi,” lanjutnya.

Di pengujung pengarahan, jajaran LPKA Jakarta diminta menyerukan yel-yel Kemenkumham, Pemasyarakatan, dan WBK untuk menggugah semangat.

 



Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0