Sambut HBP Ke-58, Jajaran Pemasyarakatan Gelar Razia Gabungan
Saumlaki, INFO PAS – Menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki laksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (18/4). Razia dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di seluruh blok dan kamar hunian dengan melibatkan APH dari Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Ridwan Rumalutur selaku Kasubsi Kamtib menjelaskan razia gabungan adalah tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 Nomor: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan. “Menyongsong HBP Ke-58, kami laksanakan razia gabungan sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Ridwan.
“Sasaran razia kali ini untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang serta memastikan kondisi Lapas Saumlaki dalam keadaan aman dan kondusif,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy, memberikan apresiasi atas razia yang telah dilakukan. “Razia kali ini sangatlah penting mengingat dalam waktu dekat kami ada dua momen penting, yakni HBP Ke-58 dan perayaan Idulfitri. Hal ini membutuhkan kerja ekstra, lebih khusus untuk jajaran pengamanan,” ungkapnya.
Dari razia gabungan tersebut didapati temuan berupa tiga handphone, dua charger, empat pisau ukir, tiga kartu domino, lima piring kaca, dan dua gunting kecil. Semua barang temuan akan direkap dan ditindaklanjuti.
Di tempat berbeda, jajaran Lapas Kelas IIA Ambon bersama personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1504-01 Baguala dan Kopolisian Sektor (Polsek) Baguala juga lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (18/4). Badan dan kamar hunian WBP diperiksa dengan tetap mengedepankan etika dalam bertindak.
“Kami lakukan penggeledahan yang dipusatkan pada dua blok hunian, yaitu Blok Merpati dan Elang,” terang Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Ambon, Mulyoko.
Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan giat bersih-bersih yang termasuk dalam rangkaian kegiatan memperingati HBP Ke-58. “Bersih-bersih yang dilakukan adalah upaya menjaga situasi aman dan tertib di Lapas serta menjaga kebersihan kamar hunan dan lingkungan kantor di bulan Ramadan,” lanjut Mulyoko.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemuka handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankuan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, yaitu kabel, gunting, pisau, gelas kaca dan sejumlah benda dari besi/logam lainnya. “Barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi guna mengambil langkah dalam meningkatkan kamtib di lingkungan Lapas,” tegas Mulyoko.
Razia gabungan juga dilakukan jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon beserta Polsek Baguala, Senin (18/4). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly.
“Penggeledahan wisma hunian dilaksanakan untuk peningkatan kewaspadaan serta meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di LPKA Ambon sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib,” tegas Catherian.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Polsek Baguala, Ipda Sofia. “Kami hadir sebagai bentuk kerja sama dan sinergi antara APH sekaligus mendukung LPKA Ambon dalam penegakan disiplin demi peningkatan kamtib,” ucapnya.
Penggeledahan dipusatkan pada beberapa lokus, seperti kamar hunian Anak, ruang isolasi, kamar mandi, loker pakaian, dan lingkungan sekitar wisma hunian Anak. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon.
Sementara itu, Lapas Kelas III Tual menggandeng TNI, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten setempat gelar razia seluruh blok hunian di Lapas tersebut, Senin (18/4). Dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan ketat demi mencegah potensi penyebaran dan penularan COVID-19, petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan latex dalam pelaksanaan razia.
Sebelumnya, petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis dan menjunjung tinggi hak-hak WBP sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. “Kami berkomitmen Lapas Tual bersih dari handphone, senjata tajam rakitan, dan benda terlarang lainnya demi mencegah gangguan kamtib di bulan Ramadan dan jelang Idulfitri," tegas Kalapas Tual, Kodir.
Hasilnya, tidak ditemukan handphone, namun petugas menyita sejumlah barang, yakni silet, sendok besi, paku, kawat besi, jarum, jepit kuku, asbak kaca, dll yang akan didata terlebih dahulu untuk dimusnahkan. “Ini merupakan deteksi dini untuk menciptakan Lapas Tual yang aman dan kondusif. Hasil ini juga menunjukkan di Lapas Tual aman dan tertib,” terang Kodir.
Dari Lapas Perempuan Kelas III Ambon, kegiatan bersih-bersih dan operasi penggeledahan gabungan blok hunian WBP dilakukan oleh Satops Patnal dengan melibatkan unsur APH dari Koramil 1504/01 Baguala, Senin (18/4). Penggeledahan blok hunian dipimpin oleh Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Astrid F. Handayani, dan anggota APH lainnya.
Sebelum melakukan penggeledahan blok hunian WBP, Kalapas mengimbau dan mengingatkan agar proses penggeledahan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). “Jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar mengingat WBP kita adalah perempuan. Jadi, kita harus tetap sopan dan waspada,” pesan Ellen.
Kalapas juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas keterlibatan anggota Koramil dalam kegiatan bersih-bersih gabungan ini. “Semoga sinergi ini terus berlanjut dan selalu ada kesempatan kerja sama yang baik,” harapnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan di blok hunian WBP, straf sel, dan dapur, petugas mendapati sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke blok hunian, seperti gelas kaca, gunting, sendok besi, piring besi, paku, botol parfum kaca, serta benang dan jarum yang seharusnya berada di bengkel kerja. Selanjutnya barang hasil operasi penggeledahan ini diamankan di ruangan Ka. KPLP.
Kegiatan serupa berlangsung di Lapas Kelas III Wonreli bekerja sama dengan Koramil 1511-05 Wonreli dan Polsek Kisar, Senin (18/4). Sebelumnya, Kalapas Wonreli, Nasarudin Tidore, memberi arahan dan teknis dalam kegiatan penggeledahan
“Terima kasih atas keterlibatan anggota Koramil Wonreli dan Polsek Kisar. Saya harap kita melakukan razia ini dengan baik dan lakukan pemeriksaan kamar hunian dengan teliti. Jika terdapat barang-barang yang dilarang, segera lakukan penyitaan. Mudah-mudahan penggeledahan berjalan lancar dan aman,” harap Nasarudin.
Usai penggeledahan, Kasubsi Kamtib, Abdul Madjijd, menjelaskan dari penggeledahan ini ditemukan barang terlarang berupa potongan kaca, gunting, silet, jarum, dan tali. “Terima kasih atas dukungan dan kerja sama anggota Koramil Wonreli dan Polsek Kisar. Mari kita bersama-sama terus kuatkan komitmen dan lakukan langkah konkret dalam mewujudkan Lapas Wonreli yang bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” ajaknya.
Sementara itu, Lapas Kelas III Saparua menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa), Koramil 1504 Negeri Saparua, dan Bhayangkara Pembina Kamtib Masyarakat Polsek Negeri Saparua dalam razia yang digelar pada Senin (18/4). Selaku Kalapas Saparua, Ernes L. Laturette mengatakan penggeledahan yang dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib.
“Razia kali ini melibatkan APH sebagai deteksi dini yang dilakukan jelang HBP Ke-58 serta sebagai komitmen untuk mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba” ungkap Ernes.
Menurutnya, komitmen bersama untuk mewujudkan kamtib di Lapas Saparua harus dilakukan dengan tindakan nyata. “Melakukan penggeledahan rutin dan menggandeng instansi lain merupakan wujud nyata keseriusan kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib,” tegas Kalapas.
Selaku Kasubsi Kamtib, Donny D. Lekatompessy menjelaskan penggeledahan ini menyasar kamar hunian WBP, dapur, tempat ibadah, dan area steril Lapas. “Penggeledahan dimulai dari kamar 2 hingga kamar 6 serta area-area yang dianggap rawan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga gunting, korek api, gunting kuku, dua alat cukur, silet, dan barang-barang lainnya yang dilarang masuk kamar hunian untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Atas kerja sama penggeledahan ini, pihak Lapas berterima kasih kepada seluruh APH yang terlibat, utamanya dalam upaya pencegahan gangguan kamtib di Lapas Saparua.
Di tempat lain, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon bekerj sama sama dengan Polsek Baguala Kota Ambon melaksanakan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP, Senin (18/4). Penggeledahan dikhususkan pada Blok Cempaka yang dihuni WBP kasus narkotika.
Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, menjelaskan dilibatkannya anggta Kepolisian sebagai komitmen bersama dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang baik sebagai APH agar gangguan kamtib dapat diminimalisir dengan baik sehingga terciptanya kondisi Rutan Ambon yang aman dan kondusif. “Hal ini sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1, yakni, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan back to basics,” ucapnya.
Ia mengimbau petugas yang melakukan penggelededahan agar lakukan penggeledahan dengan baik, sopan dan teliti, sita semua barang-barang yang dilarang berada di Rutan, pastikan SOP berjalan dengan baik, serta jangan lakukan kekerasan terhadap WBP demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat penggeledahan berlangsung. “Terima kasih kepada Polsek Baguala atas kerja samanya dalam menyukseskan kegiatan bersih-bersih ini. Semoga sinergi kita terus terjaga dengan baik,” harap Jose.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan kaca, pisau, silet, jarum, paku, besi, kaleng, ikat pinggang, korek api gas, sendok besi, dan botol. "Handphone dan narkoba tidak kami temukan. Semoga Rutan Ambon bersih dari barang terlarang tersebut," ujar Jose.
Sementara itu, Lapas Kelas III Dobo menggandeng Koramil 1503-03 Dobo dan Polsek Pulau-Pulau Aru untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih Lapas, Senin (18/4). Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang seperti handphone dan narkoba.
“Kegiatan bersih-bersih di Lapas, selain untuk mendeteksi dini gangguan kamtib, juga menyambut HBP Ke-58,” terang Plt. Kalapas Dobo, Sonny Tanikwele.
Meskipun tidak ada narkoba dan handphone, petugas gabungan menyita satu kabel, satu colokan listrik, empat silat, satu gunting, dua botol parfum kaca, satu sendok makan, dua cutter, dua gelas kaca, dua gunting kuku, tiga pencukur, satu engsel pintu rusak, satu paku, dan tiga korek api. Barang-barang temuan disita dan dicatat untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Serka Befianus Lobloby selaku Babinsa Kelurahan Galay Dubu selaku perwakilan Koramil 1503-03 Dobo dan Bripka Jessyen Hitipeuw dari Polsek Pulau-Pulau Aru mendukung pelaksanaan razia ini. “Ini merupakan hal yang sangat baik untuk selalu meningkatkan kewaspadaan mengenai benda-benda yang seharusnya tidak berada di dalam blok hunian dan mencegah gangguan kamtib di Lapas,” tutur Serka Befianus.
Serupa, blok hunian WBP Lapas Kelas III Piru menjadi sasaran operasi penggeledahan oleh Satops Patnal dan tim gabungan dari Koramil 1502-07/Piru pimpinan Serma Daniel Rupidara, Brigade Mobil Kompi 2 Batalyon B Pelopor Kabupaten Seram Bagian Barat pimpinan Aipda Salakory, dan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat pimpinan Ipda Rudi Ahab, Senin (18/4). Hasilnya, tidak ditemukan handphone maupun narkoba, namun petugas masih mendapati sejumlah barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam blok hunian, seperti kaleng, sendok stainless steel, alat cukur, korek api, silet, paku, dan obat-obatan tanpa resep.
“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi selama ini kami melakukan razia rutin terhadap WBP,” tegas Kalapas Piru, Taufik Rachman.
Selanjutnya, barang-barang hasil temuan akan diserahkan kepada petugas untuk diinventaris dan dimusnahkan. “Harapan kami melalui kegiatan razia seperti ini dapat menciptakan kondisi Lapas kondusif, aman, dan terkendali,” harap Taufik. (IR)
Kontributor: Lapas Saumlaki, Lapas Ambon, LPKA Ambon, Lapas Tual, LPP Ambon, Lapas Wonreli, Lapas Saparua, Rutan Ambon, Lapas Dobo, Lapas Piru