Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Rutan Majene Perkuat Sinergi dengan Pemkab Majene

Sambut KUHP dan KUHAP Baru, Rutan Majene Perkuat Sinergi dengan Pemkab Majene

Majene, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Majene lakukan kunjungan koordinasi ke Wakil Bupati Majene dalam rangka membahas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Majene, Senin (26/1), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyambut implementasi regulasi hukum nasional.

Karutan Majene, Christy Jozef Thenu, menyampaikan bahwa perubahan regulasi melalui KUHP dan KUHAP baru membawa konsekuensi signifikan bagi seluruh aparat penegak hukum, termasuk jajaran Pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama serta koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesiapan bersama. Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci agar implementasinya berjalan efektif, tertib, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Christy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rutan Majene siap menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai ketentuan hukum yang baru. Penyesuaian tersebut meliputi aspek administrasi, pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan peningkatan pemahaman regulasi.

“Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Majene, khususnya dalam hal koordinasi, fasilitasi, dan penyamaan persepsi, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru di daerah dapat berjalan harmonis tanpa kendala di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani, menyambut baik kunjungan koordinasi tersebut dan mengapresiasi inisiatif Rutan Majene dalam membangun komunikasi yang konstruktif. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majene untuk mendukung langkah strategis aparat penegak hukum.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat mewujudkan sistem hukum yang lebih adaptif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam proses transisi menuju penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga tujuan reformasi hukum nasional dapat tercapai secara optimal.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Rutan Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan sosial, sejalan dengan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Majene

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0