Tanjung Pinang, INFO_PAS - Lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali mendapat kepercayaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melaksanakan penyanderaan terhadap pengemplang pajak. "Inilah saatnya membuktikan bahwa kita terpercaya," ujar Ibnu Chuldun, Direktur Informasi dan Komunikasi (Infokom), yang berkesempatan mendampingi pihak DJP saat pelaksanaan eksekusi PH, pengusaha tambang pengemplang pajak Rp. 11 M di Lapas Tanjung Pinang, Rabu (18/3).
Pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) ini menyatakan dengan adanya titipan pengemplang pajak, lapas memiliki tugas baru yang cukup berat. "Integritas kita diuji," kata Ibnu.
Oleh karenanya, seusai pelaksanaan eksekusi, Ibnu memberikan arahan kepada pejabat struktural Lapas Tanjung Pinang. "Jangan sampai tersandera keluar lapas tanpa seijin pihak DJP," tegas Ibnu dalam arahannya.
Ibnu menyampaikan meskipun secara status tersandera bukan pelaku kriminal dan perlakuan terhadapnya berbeda, tetapi yang bersangkutan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di lapas. "Tidak boleh menggunakan handphone, fasilitas yang diberikan pun sesuai standar lapas," instruksi Ibnu kepada pejabat struktural yang hadir. "Jangan tergoda dengan iming-iming untuk menyediakan fasilitas di luar standar," tambahnya.
Selain itu, Ibnu juga mengingatkan agar tersandera terjaga dan terpantau dengan baik agar tidak diganggu oleh penghuni lain.
Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Jawa Barat ini juga berharap agar petugas di Lapas Tanjung Pinang turut membantu tugas DJP agar tersandera memiliki kesadaran untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak kepada negara.
Menimpali arahan Direktur Infokom, Kadiv PAS Kepulauan Riau, Dwi Sastono Haryanto, juga menyampaikan agar jajaran Lapas Tanjung Pinang memberi perhatian yang lebih atas kepercayaan DJP ini.
"Tunjuk petugas piket khusus untuk memantau agar tidak ada pihak-pihak, Â baik Warga Binaan Pemasyarakatan, tamping, atau petugas, yang mengambil kesempatan memberi fasilitas yang dilarang," kata Dwi
Ketika ditanya tentang apa yang akan dilakukannya, Kepala Lapas Tanjung Pinang, Zaherman, menjawab "Saya akan mengumpulkan seluruh petugas lapas untuk memberikan pengarahan dan menyampaikan amanat dari Direktur Infokom dan Kadiv PAS," jawabnya. "Semua harus melaksanakan instruksi itu, tidak boleh ada penyimpangan," pungkasnya.
Penulis: Ika Yusanti