Waspada Narkoba, Blok & Kamar Hunian WBP Rutan Bantaeng Digeledah

Waspada Narkoba, Blok & Kamar Hunian WBP Rutan Bantaeng Digeledah

Bantaeng, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (19/2). Ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusua Sulawesi Selatan terkait waspada penyebaran narkoba serta stabilisasi keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Amir, dan Satuan Tugas (Satgas) Kamtib demi mewujudkan Rutan Bantang bersih dari narkoba Adapun penggeledahan tersebut berlangsung di blok khusus narapidana narkoba mulai dari Blok B (Kamar 6, 7, 8, dan 9) dan Blok C (Kamar 13) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, mengatakan penggeledahan oleh Satgas Kamtib  merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mengantisipasi segala jenis gangguan yang mungkin saja bisa ditimbulkan oleh WBP. “Kami mengupayakan agar pembinaan saat menjalani masa pidana atau sedang menunggu putusan berjalan lancar. Selain koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat, kami juga rutin melaksanakan penggeledahan WBP, seperti pada blok hunian dan barang titipan dari pembesuk,” terang Ince.

Sementara itu, Amir selaku Ka. KPR menyatakan hasil dari penggeledahan tersebut tidak satupun ada indikasi WBP yang menyimpan dan menggunakan handphone, narkoba, dan beberapa lainnya. “Alhamdulillah, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, para WBP mendapat arahan agar tidak menumpuk sampah di dalam kamar sebab bisa menjadi wadah bagi nyamuk demam untuk berkembang biak. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0