Banjarbaru, INFO_PAS – Sebanyak 125 petugas gabungan dari Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil, menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjarbaru, Senin (16/4).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar, langsung memimpin giat penggeledahan tersebut. “Lakukan dengan penuh tanggung jawab, hati-hati, waspada, dan berdayakan petugas yang ada,†pesan Anas sebelum penggeledahan.
[caption id="attachment_59756" align="aligncenter" width="300"]

tes urin[/caption]
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, dan Pengelolaan Bada Baran, Samsul Arifin. “Lakukan dengan dantun dan teliti dimana target kita adalah narkoba dan
handphone,†pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Banjarbaru, Akhmad Herriansyah, mengapresiasi kegiatan ini karena membantu petugas lapas dalam memberantas
handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Kami rutin melakukan penggeledahan sebulan empat kali oleh satuan tugas intermal lapas sebagaimana gerakan
One Month Four Actions,†teranngnya.
Hasilnya, petugas menemukan tiga
handphone, kabel charger, dan barang terlarang lainnya. Usai melakukan penggeledahan serentak, seluruh petugas langsung dilakukan pemeriksaan urin sebagai komitmen dalam menjaga Integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba.
Kontributor: Humas Kanwil