Satgas Kamtib Kanwil Kalsel Geledah Rutan Marabahan

Marabahan, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Marabahan, Rabu (7/3). Sebelumnya, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan juga telah merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura. “Melalui gerakan one month four actions, kami berharap petugas Pemasyarakatan memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan kamtib di dalam lapas/rutan yang merupakan sebagai salah satu pelaksana tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar. Kepala Rutan Marabahan, Moch. Muhidin, mengapresiasi razia tersebut. “Kegiatan ini sangat membantu karena sesuai dengan komitmen kami untuk membersihkan rutan dari handphone, pungu

Satgas Kamtib Kanwil Kalsel Geledah Rutan Marabahan
Marabahan, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Marabahan, Rabu (7/3). Sebelumnya, Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan juga telah merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura. “Melalui gerakan one month four actions, kami berharap petugas Pemasyarakatan memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan kamtib di dalam lapas/rutan yang merupakan sebagai salah satu pelaksana tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar. Kepala Rutan Marabahan, Moch. Muhidin, mengapresiasi razia tersebut. “Kegiatan ini sangat membantu karena sesuai dengan komitmen kami untuk membersihkan rutan dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba,” tegasnya. One month four actions adalah gerakan rutin yang dilakukan minimal empat kali dalam sebulan untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas oleh seluruh petugas Pemasyarakatan yang terstruktur dan terorganisasi dalam Satgas Kamtib sehingga memiliki loyalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, saat memulai gerakan one month four actions, Senin (5/3) lalu. “Saya minta tahun ini Satgas Kamtib melaksanakannya lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pintanya. [caption id="attachment_57474" align="aligncenter" width="300"] razia di Rutan Marabahan[/caption] Terkait masih adanya penangkapan oknum petugas Pemasyarakatan yang diduga terlibat peredaran dan pengendalian narkoba, Imam berharap semua kejadian-kejadian tersebut tidak terjadi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah konkret sebagai bentuk pengejawantahan dari gerakan revolusioner untuk membangun mental serta memperkuat dan meningkatkan semangat kerja maupun kinerja bagi anggota Satgas Kamtib. “Sekali lagi saya tegaskan, petugas yang terlibat narkoba akan dipecat. Tidak ada ampun bagi yang terlibat dengan narkoba. Bersihkan peredaran handphone karena inilah sumber yang mengganggu kamtib di lapas/rutan. Jangan pula ada pungli,” tegas Imam. Satgas Kamtib Kamtib Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan terdiri dari perwakilan petugas Lapas Banjarmasin, Lapas Narkotika Karang Intan, LPKA Martapura, Lapas Perempuan Martapura, Lapas Banjarbaru, dan Balai Pemasyarakatan Banjarmasin yang berjumlah kurang lebih 200 orang. Hasilnya, Satgas Kamtib berhasil menyita beberapa buah handphone, kabel charger, korek gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam rutan untuk selanjutnya langsung dibakar.     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0