Ambon, INFO_PAS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu (6/3). Sidak yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Adjid Taha, ini untuk memastikan upaya progresif yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sudah berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan upaya progresif dalam pemberantasan halinar yang dilakukan sampai saat ini sudah berjalan atau belum,†ujar Adjid.
Tepat pukul 19.00 WIT, Tim Satgas Kamtib bergerak menyisir blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Ambon. Hasilnya, ditemukan sejumlah korek api gas, silet, dan obat-obatan yang langsung disita dan dimusnakan petugas.
[caption id="attachment_74949" align="aligncenter" width="300"] sidak di Rutan Ambon[/caption]
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch Kiessya, mengingatkan WBP untuk tetap menjaga suasana dalam rutan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman untuk dihuni.
“Tetap jaga keamanan dan ketertiban dalam rutan. Utamakan komunikasi yang baik antar WBP maupun dengan petugas,†pesan Lissa.
Sementara itu, Kepala Rutan Ambon, Irhamudin, menegaskan pihaknya selalu rutin dalam melaksanakan sidak untuk memastikan Rutan Ambon bersih halinar. “Kami sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Target kami adalah bersih halinar,†tegasnya.
Kontributor: Kevin L.