Satgas Kamtib Kemenkumham Bali Amankan 3 Paket Shabu Saat Sidak

Denpasar, INFO_PAS – Petugas gabungan Satgas Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Kementerian hukum dan HAM Bali berhasil amankan 3 paket shabu dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Minggu (2/3). Diamankannya barang terlarang tersebut berkat razia yang digelar oleh Kantor wilayah Kemenkumham Bali yang juga melibatkan Polres Badung, Polsek Kuta Utara, BNN Prov. Bali serta KODIM 1611 Badung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Nyoman Putra Surya A saat memimpin sidak mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya narkoba di dalam lapas serta sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilakukan  terhadap kamar hunian ,lingkungan di sekitar blok maupun badan penghuni, termasuk dilaksanakan tes urin terhadap beberapa WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang disinyalir menggunakan narkotika. Selain mengamankan 3 paket shabu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa unit handphone

Satgas Kamtib Kemenkumham Bali Amankan 3 Paket Shabu Saat Sidak
Denpasar, INFO_PAS – Petugas gabungan Satgas Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Kementerian hukum dan HAM Bali berhasil amankan 3 paket shabu dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan, Minggu (2/3). Diamankannya barang terlarang tersebut berkat razia yang digelar oleh Kantor wilayah Kemenkumham Bali yang juga melibatkan Polres Badung, Polsek Kuta Utara, BNN Prov. Bali serta KODIM 1611 Badung. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Nyoman Putra Surya A saat memimpin sidak mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk menyisir kemungkinan adanya narkoba di dalam lapas serta sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan dilakukan  terhadap kamar hunian ,lingkungan di sekitar blok maupun badan penghuni, termasuk dilaksanakan tes urin terhadap beberapa WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang disinyalir menggunakan narkotika. Selain mengamankan 3 paket shabu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa unit handphone, senjata tajam, uang tunai, alat elektronik, tongkat kayu dan besi dan dan barang lainnya yang dilarang berada dalam blok hunian. Di akhir razia, dilakukan pula tes urine kepada para warga binaan. Dalam kesempatan itu, didapat 8 orang positif mengkonsumsi sabu. “Barang temuan hasil penggeledahan diamankan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Badung. Sedangkan 8 orang positif pengguna narkoba langsung kita priksa dan akan segera diproses,” ujar Nyoman. Nyoman menerangkan bahwa kegiatan yang sama juga sudah dilaksanakan di LP Narkotika Bangli dan Lapas Karangasem. “Langkah bersama ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan demi stabilitas keamanan dan terbebasnya Lapas dan Rutan dari narkoba,” tambahnya. (NH)   Kontributor : W. Satria P.P.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0