Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Polres Parigi Gempur Halinar di Lapas Parigi
Parigi, INFO_PAS –Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Kepolisian Resor (Polres) Parigi gelar penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sabtu (23/5) malam. Operasi itu menyasar seluruh blok hunian Warga Binaan sebagai langkah tegas memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyusul komitmen nasional menciptakan Lapas dan Rutan bersih dari halinar sekaligus merespons sejumlah kejadian menonjol di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, didampingi jajaran pejabat struktural dan Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, terjun langsung dalam operasi tersebut. Sebanyak 50 personel Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah diterjunkan bersama tujuh personel Polres Parigi. Tim dibagi ke dalam beberapa regu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian Warga Binaan.
Bagus menegaskan kegiatan tersebut menjadi langkah serius jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik halinar. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di Lapas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai komitmen kami menjaga keamanan dan integritas Pemasyarakatan,” tegasnya.
Meski diguyur hujan deras, penggeledahan tetap berlangsung intensif dengan pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi Warga Binaan secara detail, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi mengganggu keamanan Lapas. Seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Tak hanya penggeledahan, operasi tersebut juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 63 Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. “Melalui tes urine, kami ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika benar-benar berjalan maksimal. Tidak hanya pengawasan terhadap barang terlarang, tetapi juga memastikan Warga Binaan terbebas dari penyalahgunaan narkoba di Lapas,” jelas Bagus.
Sementara itu, Wakil Kepala Polsek Parigi, Dewa Eka memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dalam memberantas Halinar di lingkungan pemasyarakatan. “Sinergi antara Pemasyarakatan dan Kepolisian menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkotika maupun barang terlarang di Lapas. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menguatkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah yang bersih dari halinar. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


