Satops Patnal Lapas Kupang Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian

Satops Patnal Lapas Kupang Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian

Kupang, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang kembali melakukan penggeledahan, Selasa (7/9). Penggeledahan rutin ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta keseriusan Lapas Kupang dalam mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Usai razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Miger Nakmofa, mengimbau dan mengajak seluruh WBP untuk mematuhi segala tata tertib Lapas dan menunaikan kewajiban sebagai WBP “Saya tegaskan kembali, handphone tidak boleh berada di lingkungan blok hunian. Di sini sudah ada fasilitas warung telekomunikasi yang dapat digunakan seluruh WBP. Silakan manfaatkan itu,” ajak Miger.

Lebih lanjut, Miger juga mengajak WBP untuk selalu menjaga menjaga kebersihan dalam kamar, lingkungan sekitar, dan mematuhi protokol kesehatan.“Sebelum melakukan kebersihan lingkungan, kita harus terlebih dahulu menjaga kebersihan diri kita sendiri,” tambahnya.

Selanjutnya, Ketua Satops Patnal Lapas Kupang, M. Syarifudin Assaka, menyampaikan timnya akan memberikan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, apabila kedapatan WBP yang melakukan pelanggaran tata tertib maupun pidana di Lapas Kupang. “Sebagai langkah pencegahan, kami selalu rutin melakukan razia di kamar hunian. Kami tidak segan menindak tegas yang kedapatan dan terbukti melakukan pelanggaran tata tertib,” tegas Udin.

Penggeledahan tersebut juga tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengutamakan aspek keamanan. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang. (IR)

 

Kontributor: Enjelina G.G. R. Bata

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0