Satops Patnal Rutan Majene Periksa Handphone Petugas, Perkuat Integritas dan Deteksi Dini Pelanggaran

Satops Patnal Rutan Majene Periksa Handphone Petugas, Perkuat Integritas dan Deteksi Dini Pelanggaran

Majene, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene periksa handphone petugas sebagai deteksi dini serta penguatan pengawasan internal guna menjaga integritas dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, Kamis (11/6). Pemeriksaan dilaksanakan secara insidentil dengan sasaran seluruh petugas yang hadir dalam memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai citra organisasi.

Kepala Rutan Majene, Christy Jozef Thenu, menyampaikan pemeriksaan handphone akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja. “Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga integritas organisasi, meningkatkan disiplin petugas, serta mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui pengawasan konsisten, diharapkan seluruh jajaran terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” harapnya.

Ichsanulhaq, salah satu anggota Satops Patnal Rutan Majene, menjelaskan pemeriksaan handphone bukan semata-mata pengawasan, tetapi upaya preventif untuk memastikan seluruh petugas tetap berada pada koridor aturan yang berlaku. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa integritas harus dimulai dari diri sendiri dan tercermin dalam setiap aspek kehidupan, termasuk penggunaan perangkat komunikasi,” jelasnya.

Salah satu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Fitrah, mengungkapkan kegiatan tersebut memberikan pemahaman sekaligus pengingat bagi seluruh petugas, khususnya CASN, mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. “Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, kami makin memahami pentingnya mematuhi aturan serta menjaga perilaku dan penggunaan media komunikasi agar sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan aplikasi, data, maupun aktivitas komunikasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran disiplin, keterlibatan dalam peredaran narkoba, praktik pungutan liar, perjudian online, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Majene. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Majene

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0