Satu Napi Lapas Ciamis Dapat Remisi Natal

CIAMIS - Seorang narapidana Lapas Ciamis menerima remisi alias pengurangan masa hukuman bertepatan dengan Hari Natal. Remisi diberikan pada Jum’at (25/12).
Kepala Lapas Ciamis, Dasep Rana Budi, mengatakan pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi para warga binaan agar berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan dapat diterima masyarakat saat bebas kembali nanti.

Satu Napi Lapas Ciamis Dapat Remisi Natal
CIAMIS - Seorang narapidana Lapas Ciamis menerima remisi alias pengurangan masa hukuman bertepatan dengan Hari Natal. Remisi diberikan pada Jum’at (25/12).
Kepala Lapas Ciamis, Dasep Rana Budi, mengatakan pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi para warga binaan agar berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan dapat diterima masyarakat saat bebas kembali nanti.
Menurut dia, remisi keagaman diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi berbagai syarat. “Narapidana yang mendapat remisi itu sudah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan sejak penahanan dan tidak mempunyai catatan buruk atau pelanggaran selama di dalam lapas,” ujarnya Kepada Radar kemarin.
Warga binaan di Lapas Ciamis yang menerima remisi natal tahun ini, tambah dia, hanya satu orang atas nama Heroldus yori kopalit asal Panoongan, Bandung. Sebelumnya, Heroldus menghuni Lapas Garut.
 Dia divonis enam belas tahun penjara atas kasus pembunuhan. Masa hukumannya akan berkurang dengan adanya remisi. “Pada hari ini dia mendapatkan remisi selama satu bulan,” tutur Kalapas.
Sumber : radar tasikmalaya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0