Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas

Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas
Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas
Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas
Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas
Satukan Visi Misi, Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakernispas

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, Rabu (16/3) di Manise Hotel Ambon.

Mengusung tema “Wujudkan Target Kinerja Pemasyarakatan Maluku Semakin PASTI, Bac to Basics”, Rakernispas diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku. Tak hanya mengikuti Rakernis, jajaran pimpinan Pemasyarakatan Maluku juga bersama-sama menandatangani deklarasi anti narkoba.

Dalam sambutannya, Sesditjenpas menyampaikan sejumlah hal mulai dari core business Pemasyarakatan, target kinerja Pemasyarakatan, dan pelbagai kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju. “Pegang teguh Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics dalam pelaksanaan tugas dan leader harus jadi role model bagi jajaran di bawahnya untuk melaksanakannya,” tegas Heni.

Ia berharap kegiatan ini dapat menyatukan visi dan misi jajaran Pemasyarakatan Maluku untuk mewujudkan target kinerja tahun 2022 yang semakin PASTI.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar. Menurutnya, Rakernispas harus dijadikan momentum untuk merumuskan strategi penyelenggaraan Pemasyarakatan di Maluku. “Manfaatkan momen ini untuk sharing, diskusi mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapai jajaran Pemasyarakatan Maluku,” pinta Anwar.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakernispas Maluku Tahun 2022 diikuti oleh 18 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku selama tiga hari. Metode yang digunakan adalah evaluasi capaian kinerja tahun 2021 dan rencana pelaksanaan tugas tahun 2022.

Saiful berharap dengan kehadiran Sesditjenpas dalam Rakernispas Maluku Tahun 2022 dapat memberikan pencerahan dan penguatan bagi jajaran Pemasyarakatan Maluku dan membawa aspirasi dari seluruh kebutuhan jajarannya. “Ini momentum baik bagi kami untuk menyampaikan harapan jajaran Pemasyarakatan Maluku, kami berharap banyak Pak Sesdit dapat membawa itu untuk dibahas di pusat,” tutup Saiful.

Turut hadir dalam giat tersebut dan mendukung jajaran Pemasyarakatan Maluku, yakni Bagian Perencanaan Ditjenpas, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Maluku, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku. (prv)

 

Kontributor: Divpas Maluku & UPT Pemasyarakatan Maluku

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0