Sebanyak 85 ASN Baru Perkuat Kanwil Ditjenpas Maluku, Integritas dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Ambon, INFO_PAS – Sebanyak 85 petugas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjenpas) Pemasyarakatan Maluku resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mengucapkan sumpah dan janji ASN, Kamis (11/6). Pengambilan sumpah ASN menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan status baru tersebut, mereka diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan sumpah ASN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral untuk memegang teguh nilai-nilai ASN, menaati peraturan perundang-undangan, dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. “Kami mengingatkan seluruh petugas agar menjadi upaya pembenahan organisasi dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra Pemasyarakatan. Tantangan yang dihadapi institusi saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih,” ungkapnya.
Ricky mengingatkan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, penipuan, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemasyarakatan. “Petugas yang menunjukkan dedikasi, prestasi, dan integritas akan memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi organisasi,” tambahnya.
Salah satu perwakilan ASN yang dilantik, Fajar Pradana Wisady, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa serta berterimakasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan pimpinan untuk mengabdi bersama jajaran Pemasyarakatan Maluku. “Alhamdulillah, saya bersama 84 rekan ASN Angkatan Tahun 2024 telah resmi dilantik. Ini bukan akhir, namun awal dari pengabdian panjang yang sebenarnya,” tuturnya.
Melalui penguatan integritas sejak awal pengabdian, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap ASN yang baru diambil sumpahnya menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang makin akuntabel, humanis, dan dipercaya masyarakat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


