Sehari Dilantik, Kadivpas Maluku Langsung Tancap Gas
Wahai, INFO_PAS - Sehari usai dilantik menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, langsung melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram, tepatnya di Kota Wahai, Seram Utara, dan Kota Bula, Seram Timur, Sabtu (5/3). Didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, Mulyoko, serta Kepala Bagian Perencanaan, Abd. Malik Wagola, Kadivpas bermaksud melakukan sejumlah agenda di dua kabupaten tersebut, yakni memberikan penguatan bagi seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, dilanjutkan dengan peninjauan lahan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur untuk rencana relokasi Lapas Kelas III Geser di Pulau Geser ke Kota Bula.
Tiba di Lapas Wahai, Saiful langsung memberikan briefing kepada seluruh jajaran di sana. Sejumlah hal ia sampaikan mulai dari melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, tertib organisasi, tertib administrasi, disiplin dan integritas petugas, optimalisasi fungsi kehumasan, hingga pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Kerja jujur dan ikhlas. Jadikan tempat kerja sebagai ladang ibadah. Pimpinan jadi contoh, yang lain ikut mendukung. Jaga kesolidan tim, jangan ada yang mengkhianati organisasi," pesannya.
Hal ini diamini Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Mansur Namkatu. “Arahan Kadivpas memberikan motivasi dan nasihat agar petugas Pemasyarakatan mengubah mindset-nya sehingga keluar dari zona nyaman dan terus berkembang,” ucapnya.
Selanjutnya, rombongan menuju Kota Bula. Kadivpas meninjau lahan yang diberikan Pemkab Seram Bagian Timur untuk rencana relokasi Lapas Geser dari Pulau Geser ke Kota Bula.
"Lapas Geser harus direlokasi ke ibukota kabupaten untuk efisiensi pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penegakan hukum, karena seluruh instansi penegak hukum, baik Kepolisian Resor, Kejaksaan, dan Pengadilan semuanya berada di Kota Bula," terang Saiful.
Ia menambahkan rencana relokasi ini sudah disampaikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat teleconference beberapa waktu yang lalu dan menjadi atensi utama dari Kepala Kanwil (Kakanwil). "Salah satu perintah Kakanwil agar segera buatkan rencana relokasi untuk diajukan ke pusat dan kehadiran kami di sini untuk mempersiapkan hal tersebut," ungkap Saiful.
Kadivpas menjelaskan Pemkab Seram Bagian Timur telah menyiapkan areal seluas empat hektar untuk rencana pembangunan Lapas Geser di Kota Bula. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Seram Bagian Timur dalam menghadirkan satuan kerja Kemenkumham untuk optimalisasi proses penegakan hukum di sana.
“Semoga rencana ini mendapat respon positif dari pimpinan di pusat sehingga relokasi Lapas Geser dari Pulau Geser ke Kota Bula dapat segera diwujudkan,” harap Saiful.
Sementara itu, Kalapas Geser, Idris Kilkoda, mengungkapkan kondisi Lapas sekarang ini sudah tidak layak lagi dihuni WBP. Kondisi bangunan Lapas yang telah termakan usia ditambah keadaan geografis Pulau Geser memperparah kerusakan pada bangunan menjadi alasan jelas untuk segera mempercepat relokasi.
“Kami berharap relokasi cepat terlaksana. Risiko yang kami hadapi dengan kondisi bangunan seperti itu dapat membahayakan WBP dan petugas,” ungkap Idris.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas dan rombongan atas agenda yang telah terlaksana. Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu proses balik nama sertifikat lahan yang sudah diajukan.
“Kita doakan bersama, semoga dapat terlaksana dengan cepat tanpa hambatan,” harap Idris.
Untuk diketahui, Lapas Geser berada di Pulau Geser, sebuah pulau atol kecil di sebelah timur Pulau Seram. Dibangun dekat garis pantai menyebabkan Lapas tersebut sering tergenang banjir rob. Dengan kondisi bangunan yang rusak karena korosif air laut menyebabkan Lapas tersebut tidak layak dihuni. (IR)
Kontributor: Divpas Maluku