Rutin Lakukan Disinfeksi Lingkungan untuk Perangi COVID-19

Rutin Lakukan Disinfeksi Lingkungan untuk Perangi COVID-19

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya melakukan penanganan penyebaran COVID-19 di dalam Rutan, salah satunya dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan di sekitar lingkungan kerja kantor.

Pelaksana Tugas Kepala Rutan (Karutan), Fifi Firda menjelaskan penyebaran virus COVID-19 di Maluku saat ini telah mencapai 14.418 kasus terkonfirmasi dan Kota Ambon sendiri sudah mencapai 1.163 kasus. “Perlu penanganan khusus dalam memerangi penyebarannya tersebut, salah satunya di dalam Rutan Ambon,” tuturnya, Selasa (7/9).

Menurut Fifi, dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan setidaknya kita telah melakukan antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di dalam Rutan, walaupun tidak secara langsung dapat menghilangkannya. Fifi menerangkan, setiap WBP maupun petugas selalu ditekankan untuk menaati protokol kesehatan. Meski terlihat sepele, hal ini harus diperhatikan demi keselamatan bersama.

“Jaga selalu kebersihan sekitar Anda, jaga imun tubuh dan semoga pandemi ini segera berakhir,” ucap Fifi.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera menjelaskan penyemprotan disinfektan selalu dilakukan rutin setiap minggunya. Selain sebagai salah satu langkah antisipasi, juga untuk memaksimalkan kinerja dari petugas kesehatan Rutan Ambon dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Kita selalu melakukan sosialisasi terhadap betapa pentingnya menjaga kesehatan kepada WBP, baik tahanan yang baru masuk atapun WBP yang sudah berada lama di dalam Rutan, serta selalu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan WBP di setiap blok hunian,” ujar Dorsina.

Sama halnya yang terjadi di Rutan Masohi, penyemprotan disinfektan dimulai dari area penjaga pintu utama, pos kepala regu pengamanan, ruang kerja petugas, tempat ibadah, kamar hunian WBP, hingga dapur. Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP sebagai salah satu upaya dalam proses dekontaminasi mikroorganisme dan virus/bakteri pada objek permukaan benda mati, seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, dan lain-lain.

Karutan Masohi, Bayu Muhammad, menyampaikan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya Rutan Masohi memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas maupun WBP. “Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Rutan,” ujar Bayu.

Selain dilakukan penyemprotan secara berkala, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Masohi, Hakim Abdul Gani menyampaikan upaya lain yang dilakukan Rutan Masohi untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 adalah dengan vaksin. Terdata hingga saat ini, hampir keseluruhan petugas Rutan Masohi sudah divaksin dan WBP sudah mendapatkan jadwal untuk mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Hanya ada beberapa petugas Rutan Masohi yang belum mendapatkan vaksin karena terkendala kesehatan. Sedangkan WBP akan mendapatkan dosis kedua pada Kamis 9 September mendatang,” ungkap Gani. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon, Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0