Madiun - Seorang siswa salah satu SMP swasta di Kota Madiun terpaksa melaksanakan Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Selasa (10/5/2016). Satu orang tersebut, yakni MMI(19) warga Desa Bantengan Kecamatan Wungu Kota Madiun, yang tersandung kasus pencurian.
Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Kasi Binkemas) Lapas Kelas I Madiun, Romi Novitrion, Amd. IP, S. Sos. M.Hum mengatakan, petugas lapas menyiapkan ruangan khusus yakni di ruang kasi binkemas untuk menyelenggarakan UN. Menurut Romi, pihak Lapas dan Dinas Pendidikan tetap memperlakukan sama terhadap MMI, termasuk waktu pengerjaan soal ujian maupun penjagaan.
Hanya saja, selama mengerjakan UN, yang bersangkutan diberikan kelonggaran untuk belajar. Bahkan, orang tua MMI saat menjenguk diperbolehkan membawakan buku mata pelajaran, untuk belajar anaknya di blok G lapas sebelum ujian berlangsung.
"Kalau perlakukan tetap sama, penjagaan dari Lapas, kita ambilkan dari anggota Binkemas yang selalu memonitor situasi. Kemudian, dari pengawas juga ada dari Dindik dan unsur kepolisian. Anaknya (MMI) sebelum mengerjakan soal, kami persilahkan untuk belajar dulu," ungkap Romi kepada Radio Republik Indonesia, Selasa (10/5/2016).
Romi menjelaskan, MMI akan mengerjakan soal ujian nasional sampai Kamis (12/5/2016) mendatang. Sesuai data di Lapas, MMI sebelumnya tersandung dua kasus yang sama, yakni pencurian pada awal Januari 2016, dan divonis oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun pada tanggal 30 Januari masing-masing empat bulan dan tiga bulan penjara.
Romi memastikan, kendatipun ada seorang siswa kota yang mengerjakan UN di Lapas, pihaknya menjamin tidak akan ada soal bocor. Hal ini karena, saat pengambilan naskah di gedung Adi Wiyata Dikbudmudora, dikawal oleh aparat kepolisian dan dalam keadaan tersegel.
"Nggak mungkin lah kalau bocor, wong naskah masuk kesini kondisinya tersegel," tandasnya.(Eka Wulan/AKS)Â
Sumber : rri.co.id