SIBABEH Perkuat Pengawasan, Lapas Kotabaru Pastikan Handphone Petugas Terdata dan Terkendali
Kotabaru, INFO_PAS — Komitmen memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan Pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melalui inovasi SIBABEH atau Sistem Barcode Berkala Handphone. Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung penguatan keamanan sekaligus memastikan seluruh handphone yang dibawa petugas ke Lapas telah terdata, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui SIBABEH, setiap handphone milik petugas didaftarkan dan diberikan barcode yang memuat informasi perangkat, seperti identitas pemilik, jenis handphone, nomor IMEI, hingga dokumentasi perangkat. Barcode tersebut kemudian diperiksa secara berkala oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum petugas memasuki area Lapas.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan pengawasan terhadap lalu lintas barang, termasuk handphone petugas, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan Pemasyarakatan. Penguatan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi yang sederhana, namun efektif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban.
“Melalui SIBABEH, kami memastikan setiap handphone yang masuk ke Lapas dapat terdata dan terkontrol dengan baik. Inovasi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat pengawasan dan mendukung komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan yang memanfaatkan alat komunikasi ilegal,” tegas Doni, Jumat (19/6).
Sementara itu, petugas P2U Lapas Kotabaru, Muhammad Muslim, sangat terbantu dengan keberadaan SIBABEH dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Dengan adanya barcode, proses pemeriksaan handphone petugas menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Kami dapat langsung mencocokkan data perangkat dengan pemiliknya sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan tertib. Inovasi ini sangat membantu kami dalam menjalankan fungsi pengawasan di pintu utama,” ungkapnya.
Penerapan sistem ini menjadi deteksi dini dan penguatan pengawasan internal guna meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi di lingkungan Pemasyarakatan. Selain meningkatkan akuntabilitas penggunaan handphone petugas, inovasi ini juga mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan pencegahan pelaku penipuan yang dikendalikan dari Lapas.
Melalui inovasi SIBABEH, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengamanan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


