Sidak Blok WBP, Petugas LPN Sungguminasa Sita Barang Terlarang

Sidak Blok WBP, Petugas LPN Sungguminasa Sita Barang Terlarang

Sungguminasa, INFO_PAS - Sebanyak 30 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/7) pagi. Sidak tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Rahnianto, beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Suwandi, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Sudirman Azis.

Sidak kali ini difokuskan di kamar yang disinyalir menyimpan barang terlarang. Hasilnya, petugas mengeluarkan sejumlah barang elektronik, seperti pemanas air, charger ponsel, headset, hingga senjata tajam, seperti cutter, gunting, paku, dan mata gurinda dari dalam kamar WBP.

"Kami keluarkan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian, misalnya alat-alat yang menggunakan listrik, termasuk alat komunikasi, serta senjata tajam maupun benda-benda yang dapat membahayakan nyawa seseorang," ucap Suwandi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sidak ini sebagai kontrol atau pengawasan serta bentuk preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas. "Kami melaksanakan sidak sebagai bentuk kontrol keamanan dan ketertiban, apalagi penghuni lapas sudah over kapasitas," tambah alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 38 tersebut.

Suwandi menuturkan hingga hari ini total penghuni Lapas Narkotika Sungguminasa sebanyak 1.008 orang. Jumlah itu jauh melebihi kapasitas lapas yang hanya 360 orang. "Bisa dibayangkan penghuni saat ini sangat jauh melebihi kapasitas yang ada," pungkasnya.

 

 

Kontributor: LPN Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0