Sidak Judol, Kanwil Ditjenpas NTT Pastikan Moral & Integritas Jajaran

Kupang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) laksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajaran pegawainya, Rabu (24/9). Sidak dilakukan melalui pemeriksaan ponsel secara acak dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andri Lesmano, guna memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam praktik judi online (judol) sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang larangan judol bagi petugas Pemasyarakatan.
Hasil sidak menunjukkan seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas NTT bersih dari indikasi keterlibatan judol. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga disiplin dan integritas.
“Judi tidak akan pernah membuat kita kaya. Kemenangan sesungguhnya adalah ketika kita tidak pernah mencoba,” tegas Andri.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, mengingatkan bahwa integritas pegawai adalah kunci utama menjaga marwah institusi.
“Larangan ini bukan sekadar aturan, tetapi tanggung jawab moral. Pegawai Pemasyarakatan harus memberi teladan dengan menjauhi praktik yang merusak diri, keluarga, dan organisasi,” ujarnya.
Salah satu ASN Kanwil Ditjenpas NTT, Rifky Tobe, menilai kebijakan ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik.
“Kalau kita terjerat judi, bukan cuma uang yang hilang, tapi juga kepercayaan. Aturan ini jadi pengingat agar kita tetap fokus bekerja,” katanya.
Kanwil Ditjenpas NTT menegaskan, pengawasan berlapis dan kesadaran seluruh jajaran akan terus digencarkan. Lebih dari sekadar larangan, langkah ini adalah komitmen bersama untuk menjauhi judol demi menjaga masa depan dan nama baik institusi. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






