Sidak Malam, Kamar Hunian Tahanan Lapas Pangkalpinang Bersih Gangguan Kamtib
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kamar hunian tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dipastikan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) usai inspeksi mendadak (sidak) dan razia jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/2) malam. Sidak yang menyasar empat kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Dian Artanto, dan jajaran.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtib dengan terus bersinergi bersama jajaran Kanwil, Kepolisian, TNI, dan Aparat Penegak Hukum lainnya. “Kami berkomitmen menjaga Lapas Pangkalpinang tetap aman dan kondusif. Penggeledahan rutin, pengawasan ketat, dan pembinaan kepada Warga Binaan akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Ditjenpas Babel, Gunawan Sutrisnadi, menegaskan sidak akan terus dilakukan secara rutin dan acak, serta dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk komitmen pengawasan yang nyata. “Razia harus dilaksanakan secara konsisten dan tidak boleh lengah. Kami pastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kepulauan Bangka Belitung bersih dari gangguan kamtib dan praktik terlarang lainnya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andri Febrianto, menambahkan pengawasan terhadap keluar masuk barang dan optimalisasi sarana keamanan akan terus diperkuat. Ia juga menyebut razia rutin di kamar hunian Warga Binaan, baik Narapidana maupun Tahanan terus laksanakan secara berkala. “Kami terus membangun sinergi melalui kegiatan sambang bersama Kepolisian dan TNI sebagai langkah deteksi dini serta penguatan keamanan,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang terlarang administratif, antara lain cermin, piring dan gelas kaca, botol parfum kaca, sendok besi, kaleng, ikat pinggang, korek api gas, jepit kuku, potongan besi, pisau cukur, dan sikat gigi. Tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Seluruh barang tersebut telah didata, disita, diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sidak ini, Lapas Pangkalpinang berkomitmen terus memperkuat pengawasan demi mewujudkan Lapas yang aman dan tertib, serta zero handphone, pungutan liar, dan narkoba. Hal ini sekaligus mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam tentang pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan. (IR)
Kontributor: Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


