Sigap, Petugas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang ke Rutan Purbalingga

Sigap, Petugas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang ke Rutan Purbalingga

Purbalingga, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purbalingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis eksimer yang dibawa seorang pengunjung perempuan, Selasa (26/8) siang. Obat sebanyak 11 butir tersebut dikemas dalam dua paket kecil dan disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung.

Barang haram tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan. Sedianya pengunjung akan menemui saudaranya yang berstatus Tahanan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Purbalingga, Ridwan Susilo, segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga. Barang bukti beserta pelaku kemudian diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ridwan mengapresiasi petugas penggeledahan badan, Intan Niyarti, beserta regu pengamanan yang bertugas karena telah sigap mencegah peredaran narkoba masuk ke dalam Rutan.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Purbalingga. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegas Ridwan.

Sebagai langkah preventif, Rutan Purbalingga menerapkan penggeledahan ketat terhadap pengunjung, razia rutin di kamar hunian, tes urin bagi Warga Binaan, serta sosialisasi bahaya narkoba. Ridwan menambahkan, seluruh petugas diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Purbalingga

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1