Sigap, Petugas Lapas Sampit Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Sigap, Petugas Lapas Sampit Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

Sampit, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit gagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu saat pemeriksaan terhadap pengunjung di Pos Layanan Penerimaan Titipan, Selasa (21/7). Keberhasilan tersebut merupakan hasil ketelitian petugas jalankan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Upaya penyelundupan diduga dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NA. Barang yang diduga sabu ditemukan oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pemeriksaan badan. Petugas mendapati benda mencurigakan yang disimpan di dalam kantong celana pengunjung.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas amankan barang bukti beserta pengunjung yang bersangkutan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pejabat struktural untuk penanganan sesuai prosedur serta dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, mengapresiasi profesionalisme dan kewaspadaan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa setiap petugas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan Lapas. Saya mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas yang bekerja sesuai prosedur sehingga upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika dapat digagalkan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan berkomitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Keberhasilan tersebut juga tunjukkan kesiapan CPNS dukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan. Ketelitian, integritas, dan kepatuhan terhadap prosedur jadi kunci dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

Lapas Sampit terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang dan barang yang masuk sebagai bagian dari implementasi Program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Sampit

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0