SiLatip, Benteng Digital Lapas Sampit Cegah Penyelundupan Barang Terlarang

SiLatip, Benteng Digital Lapas Sampit Cegah Penyelundupan Barang Terlarang

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit resmi Terapkan Sistem Pelayanan Penitipan (SiLatip) sebagai inovasi digital layanan penitipan makanan dan barang bagi Warga Binaan. Inovasi tersebut diperkenalkan melalui kegiatan demonstrasi dan uji coba pada 30 Mei 2026, kemudian mulai diberlakukan secara aktif sejak 2 Juni 2026.

SiLatip dikembangkan untuk memperkuat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke dalam Lapas melalui layanan penitipan. Melalui sistem ini, seluruh proses penitipan terdokumentasi secara digital sehingga tingkatkan transparansi pelayanan sekaligus cegah potensi penyelundupan barang terlarang yang disamarkan melalui makanan maupun barang bawaan pengunjung.

Setiap pengunjung yang melakukan penitipan wajib menjalani proses verifikasi dan dokumentasi sebelum barang diterima petugas. Sistem merekam identitas penitip, waktu penitipan, tujuan penerima, dokumentasi barang titipan, hingga identitas petugas yang melakukan pemeriksaan. Seluruh data tersebut tersimpan secara otomatis dan terintegrasi dengan penyimpanan berbasis cloud melalui Google Drive secara real time.

Penerapan SiLatip juga menghadirkan Digital Traceability System yang memungkinkan setiap penitipan memiliki jejak elektronik tersendiri. Melalui fitur tersebut, petugas dapat melakukan penelusuran data secara cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kebutuhan pengawasan lebih lanjut.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa SiLatip merupakan bentuk komitmen Lapas Sampit dalam menghadirkan pelayanan yang modern sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

“SiLatip kami hadirkan sebagai bentuk penguatan pengawasan berbasis teknologi. Melalui sistem ini, kami ingin memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempersempit peluang masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” ujar Muhammad Yani, Senin (8/6).

Manfaat penerapan SiLatip turut dirasakan oleh masyarakat pengguna layanan. Salah seorang pengunjung yang memanfaatkan layanan penitipan, S, mengaku sistem tersebut memberikan kemudahan sekaligus rasa aman karena seluruh proses tercatat dengan baik.

“Pelayanannya menjadi lebih tertib dan jelas. Data penitip langsung didokumentasikan sehingga kami merasa lebih nyaman. Selain itu, prosesnya juga lebih cepat karena sudah menggunakan sistem digital,” ungkapnya.

SiLatip menjadi salah satu langkah nyata transformasi digital yang dilakukan Lapas Sampit sebagai upaya hadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan keamanan serta kepuasan masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0